Disdukcapil Usulkan Pengadaan Alat Cetak e-KTP
TELUK KUANTAN (HR)-Untuk meningkatkan pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengusulkan tambahan pengadaan dua unit alat cetak e-KTP melalui APBD 2016.
"Kalau direkomendasikan DPRD akan kita tambah dua unit lagi. Pada APBD 2016 akan diajukan dua printer cetak e-KTP," ujar Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Ambri Jasda, Selasa (23/6).
Untuk pengadaan alat printer mencetak e-KTP menjadi kewenangan daerah. Pusat hanya menyediakan tinta ribon yang dialokasikan melalui APBN.
Saat ini pihaknya baru memiliki dua printer. Seandainya alat tersebut rusak, harus dibawa ke Jakarta untuk diperbaiki, karena tidak bisa diperbaiki di daerah. "Seandainya alat mencetak ditambah tentu diperlukan tambahan pendingin ruangan, karena alat tersebut harus berada di ruangan dingin," katanya.
Kalau ditanya kebutuhan, memang sangat dibutuhkan tambahan dua unit. Apalagi sejak Januari lalu pusat sudah menyerahkan proses pencetakan e-KTP di kabupaten/kota. "Karena warga yang mengurus pencetakan e-KTP cukup tinggi, tahun depan kita usulkan tambahan dua unit printer," katanya.(rob)