Polsek Bangkinang Barat Amankan Puluhan Miras
KUOK (HR)-Jajaran Polsek Bangkinang Barat mengamankan puluhan minuman keras. Selain itu polisi juga mengamankan salah seorang pemilik warung, Yuliandri (31), warga Desa Lereng, Kecamatan Kuok.
Operasi yang berlangsung Senin (22/6) sekitar pukul 21.30 WIB, dipimpin Kapolsek Bangkinang Barat, Iptu Rhino Handoyo. Razia berakhir pukul 22.30 WIB. Seluruh minuman keras diamankan di Polsek Bangkinang Barat. Miras ini menurut rencana akan dimusnahkan secepatnya. "Razia berhasil diamankan minuman keras berbagai merk," ujar Kapolres Kampar, AKBP Ery Apriyono, melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Rhino Handoyo, Selasa (23/6) malam.
Dari hasil razia ini berhasil diamankan dengan rincian, 48 botol Mansion House (whisky), 4 botol guenes stout botol besar 630 ml, 6 botol guenes stout 350 ml, 23 botol angker 620 ml, 9 kaleng guenes stout, 8 kaleng Bir angker, 3 kaleng Abc , 1 kaleng tiger, 12 botol anggur merah orang tua.
Kapolsek berharap kepada pedagang dan pemilik warung agar tidak menjual minuman keras. "Selain membahayakan juga menggangu kenyamanan masyarakat dalam melakukan ibadah selama bulan Ramadan," jelasnya. Dikatakan, kegiatan ini akan terus digelar selama bulan Ramadan, "Pemilik warung harus membuat pernyataan tidak akan menjual minuman keras," ulas Rhino.(hir)