Disperindag Tingkatkan Pengawasan Ketat
SIAK (HR)-Selama Ramadan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Koperasi Kabupaten Siak, melakukan pengawasan ketat terhadap makanan dan minuman yang beredar. Hal ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
"Selama Ramadan ini, kami selalu rutin melakukan pengawasan. Hampir setiap hari kita melakukan pantauan di seluruh kecamatan. Baik di pasar Ramadan maupun toko-toko yang menjual makan dan minuman kaleng," ungkap Kepala Dispetndagkop, Wan Bukhori, Senin (22/6).
Pengawasan makanan dan minuman itu dilakukan, agar pedagang tidak menjual produk yang bisa membahayakan bagi kesehatan manusia jika dikonsumsi.
"Pengawasan ini kita tingkatkan sebab permintaan konsumsi masyarakat meningkat selama Ramadan hingga Lebaran mendatang," jelasnya.
Karena itu, pihaknya secara optimal melakukan pengawasan makanan dan minuman guna memberikan perlindungan pada masyarakat. Sebab produk makanan itu harus memiliki unsur kesehatan, keamanan, keselamatan dan lingkungan (K3L).
Pihaknya akan memproses secara hukum jika ditemukan ada penjual menjual makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya,
"Memang sejauh ini belum ada kita temukan makanan dan minuman yang berbahaya di Kabupaten Siak, namun kita terus waspada. Maka dari itulah, kita selalu mengambil beberapa sampel di beberapa toko untuk kita periksa di labor," ungkapnya.
Produk makanan yang mengandung zat berbahaya, diantaranya pengawet formalin, borax, pewarna tekstil, lemak trans dan aspartam. Biasanya, produk makanan itu terdapat pada tahu, bihun, ikan, kikil, daging dan lainnya.
Ia juga mengimbau kepada para pedagang Kabupaten Siak untuk tidak menjual produk makanan dan minuman kadaluarsa dan yang tidak layak dikonsumsi manusia. Sebab, kata dia, makanan yang tak layak itu bisa menimbulkan gangguan kesehatan juga membahayakan keselamatan jiwa manusia. "Kami akan melakukan pengawasan di sejumlah distributor, agen, toko, kios dan warung pedagang makanan dan minuman," pungkasnya.(adv/humas)