Seorang Dosen Tega Lempar Kipas Angin ke Istrinya
PEKANBARU (HR)-Seorang pengajar di Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjung Pinang Kepri, terpaksa berurusan dengan aparat berwajib. Sang dosen diduga telah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya. Pasalnya sepele, sang suami kesal karena pizza yang sudah dipesan lupa dijemput oleh istrinya.
Informasi yang dihimpun di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (21/6) sore, kasus KDRT tersebut dilakukan dosen berinisial YV (39), terhadap istri sah nya CA. Bahkan YV tak segan-segan memukul CA tepat di bagian kepala dan wajah berkali-kali. Belum cukup disitu, korban juga mengaku dilempar kipas angin hingga kakinya memar.
Ihwal kasus dimulai saat si dosen kesal karena pizza yang ia pesan untuk berbuka puasa lupa dijemput CA. Spontan dirinya langsung marah dan sempat terjadi pertengkaran mulut yang berujung pada aksi pemukulan kepada CA, yang saat itu sedang memangku anaknya didalam mobil.
Bukannya baikan, setibanya di rumah YV kembali mengamuk. Ia kembali memukuli istri sah nya. Bahkan dia juga melemparkan kipas angin. Karena sudah tak tahan dan merasa sikap suaminya telah melebihi batas, CA pun akhirnya membawa kasus tersebut ke polisi.
Didampingi keluarga, CA pun bertandang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Minggu (21/6) dinihari sekitar pukul 02.30 WIB. Akibat KRDT yang ia alami, warga jalan Nelayan kecamatan Rumbai ini menderita sakit di bagian kepala, luka di bagian rahang dan pergelangan tangan, serta memar di kaki karena dilempar kipas angin.
"Kita sudah menerima laporannya, dan sedang kita tangani. Korban sudah kita lakukan visum dan sudah kita minta keterangannya. Keterangan itu nantinya akan dikroscek dengan keterangan terlapor (sang dosen,red)," urai Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun, Minggu (21/6).(grc/mel)