Komisi IV Belum Panggil RSUD
SIAK (HR)-Janji Komisi IV DPRD Siak mendatangi Direktur RSUD Siak terkait adanya dokter yang menjual obat kepada pasien Jamkesdam belum juga terpenuhi.
Dijelaskan Ketua komisi IV DPRD Siak, Androy Ade Rianda, Jumat (19/6), anggota Dewan banyak pekerjaan lain. Sehingga belum sempat mempertanyakan permasalahan itu. Padahal, peristiwa tersebut sudah hampir sebulan. "Saya banyak pekerjaan, ada Bimtek dan harus menyelesaikan beberapa hal. Sehingga belum jadi menemui direkturnya. Di samping itu, Komisi IV yang beranggotakan 10 orang saat ini lagi sibuk dengan pekerjaannya," kata Androy, Ketua Komisi IV DPRD Siak
Tidak hanya itu, Ade Rianda alias Androy justru belum membicarakan di komisinya terkait sengkarut pengobatan di RSUD Siak. Anehnya, ia baru akan respek bila ada pengaduan langsung dari pasien yang dirugikan oknum dokter. "Memang kita belum panggil pihak RSUD, dan kalau bisa jangan sampai hearinglah, kita selesaikan saja antara pasien dengan pihak RSUD. Saat ini kita hanya dapat info dari RSUD saja dan belum mendapat informasi dari pasien. Jadi intinya ini hanya miss komunikasi saja," ungkapnya.
Sedangkan Ombudsman RI Perwakilan Riau Bambang Pratama langsung merespon setelah membaca berbagai pemberitaan media massa. Bahkan, kejadian itu ia segera menindaklanjuti dengan meminta klarifikasi ke pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Siak. "Kalau memang terbukti ada kesengajaan pasien Jamkesda disuruh membeli obat di tempat prakteknya, maka dokter tersebut harus mengembalikan dana kepada pasien," kata Bambang. Selain itu, Ombudsman juga mendesak RSUD dan Diskes melakukan pemeriksaan internal lewat satuan pengawas internal di rumah sakit. "Bila terbukti harus ada sanksi kepadanya," pungkas Bambang.(gin)