BKD Sidak Tiga Kali Seminggu
TEMBILAHAN (HR)-Selama bulan Ramadan 1436 Hijriah, tim Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Indragiri Hilir akan melakukan inspeksi mendadak ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah Negeri Seribu Parit.
Sidak yang rencananya dilakukan 3 kali dalam satu minggu ini, bertujuan melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Inhil, meski sedang melaksanakan ibadah puasa.
"Ini dimaksudkan dalam upaya menegakkan kedisiplinan PNS di bulan Ramadan, dan juga sesuai dengan surat edaran yang ditandatangani Bupati Inhil," tutur Kepala BKD Inhil Syaifuddin, Jumat (19/6).
Oleh karena itu, jelas Syaifuddin, mengacu pada surat edaran inilah pihaknya akan melakukan sidak selama bulan Ramadan, baik ke rumah makan, tempat belanja hingga kantor masing-masing SKPD. "Jika ditemukan PNS yang menyimpang dan melanggaran ketentuan ini, maka akan diberi sanksi sesuai dengan PP 53 tahun 2010," terangnya.
Selain itu, lanjut Syaifuddin, pada surat edaran tersebut juga dinyatakan, jam kerja para pegawai di bulan Ramadan sedikit berbeda dari jam kerja di hari-hari biasa. Dimana, jika di hari biasanya jam kerja pegawai dituntut maksimal hingga sore hari, tapi di bulan puasa ini cukup sampai pukul 15.00 WIB. "Pakaiannya juga tidak sama, karena selama bulan puasa pegawai diminta mengenakan pakaian muslim atau muslimah," imbuhnya. (kpn/aag)