Plt Gubri Belum Tetapkan Sanksi M Guntur
PEKANBARU (HR)- Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini Pelaksana Tugas Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman masih belum memutuskan sanksi administrasi yang akan diberikan
M Guntur diduga terkait kasus korupsi pengadaan lahan embarkasi haji oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Diungkapkan Plt Gubri kepada wartawan, Kamis (18/6) saat ini Pemprov masih menunggu proses hukum yang dijalankan. "Jadi kita tunggu saja prosesnya, setelah ada hasilnya nanti kita akan kaji," ujar Plt Gubri.
Menurutnya, apabila memang ada proses yang dilalui diharapkan seluruh pejabat untuk bisa mengikuti alurnya. Taat terhadap proses hukum yang berlaku, begitupula halnya jika dipanggil Kejati. Jadi walaupun M Guntur menjabat sebagai staf ahli Bidang Pemeritah, namun pihaknya belum bisa menggantikan posisinya. Akan tetapi, jika dipanggil untuk diperiksa, dimintai keterangan tentu harus mau dan siap dipanggil.***