Masyarakat Miskin Dapat Berobat Gratis
PEKANBARU (HR)-Masyarakat yang kurang mampu mendapatkan angin segar pelayanan kesehatan gratis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Namun, masyarakat miskin yang berhak mendapatkan program tersebut harus memiliki identitas dan domisili di Kota Pekanbaru.
Anggaran tersebut dianggarkkan melalui dana sharing Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Pemerintah Provinsi Riau. Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru, Heldayati Munir Mengungkapkan, semua warga miskin yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Pekanbaru akan didaftarkan masuk ke Badan Peserta Jaminan Sosial (BPJS). Masyarakat miskin yang didaftarkan ke BPJS tidak hanya penerima raskin. “Syaratnya, warga miskin ini harus punya KTP dan KK Pekanbaru," ungkap Helda.
Dalam aktu dekat, Dinas Kesehatan Pekanbaru segera memvalidasi data warga miskin yang sebelumnya sudah terdata sebagai penerima jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda. Untuk itu, Diskes mengimbau kepada seluruh masyarakat yang tidak mampu segera mengecek keberadaan namanya di kantor lurah setempat.
"Apakah nama sudah masuk atau belum kedalam penerima manfaat Jamkesda. Karena kalau nanti sudah ditranformasi ke BPJS sudah tidak bisa ada penambahan lagi," ujar Helda.
Kadiskes menyebutkan, pendanaan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin tersebut dianggarkan melalui dana sharing. Yakni dengan alokasi 60 persen dari Kota Pekanbaru dan 40 persen lagi dari Provinsi.
"Dengan dana sharing ini, jumlah peserta yang akan didaftarkan tidak perlu dibatasi lagi, sepanjang mereka memenuhi syarat yang sudah ditetapkan,"jelasnya. (rud)