2.200 Botol Miras Dimusnahkan
DURI (HR)-2.200 minuman keras hasil razia Polsek Mandau beberapa waktu lalu dimusnahkan secara massal, Rabu (17/6) di halaman Polsek Mandau.
Pemusnahan itu dihadiri sejumlah pihak diantaranya anggota DPRD Bengkalis, H Abi Bahrum, Rianto, Kapolsek Mandau, Kompol Jose DC Fernandes, Danramil Mandau, Kapt (inf) Y Mendrofa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan jajaran Polsek Mandau.
Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan attensi Polsek Mandau untuk menjaga ketertiban dan keamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
"Pemusnahan ini untuk ketertiban dan kenyamanan saudara-saudara kits muslim dalam menjalankan ibadah puasa. Tidak hari ini saja, tapi akan dilakukan berkelanjutan,"jelasnya.
Terkait penertiban ini Danramil mewakili Upika Mandau mengucapkan terimakasih. Begitu juga anggota DPRD Bengkalis, Rianto yang apresiasi kegiatan polsek Mandau ini.
"Kita apresiasi apa yang di lakukan jajaran Polsek Mandau. Ini ujud salah satu peningkatan pelayanan mutu keamanan. Mudah-mudahan bisa berkelanjutan dan tidak bulan puasa ini saja,"jelas Rianto saat memberi sambutan.
Dikatakannya, miras salah satu sumber awal kejahatan. Jika seseorang sudah mengkonsumsi miras, maka dia akan berani untuk berbuat kejahatian."Miras awal kejahatan. Kadang pelaku kejahatan minum miras dulu baru berbuat jahat,"jelasnya.
Ditambahkannya, penangkapan dan pemusnahan miras merupakan bukti nyata Polsek Mandau dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.
'Tingginya angka kriminalitas di Mandau tak terlepas dari miras dan narkoba. Untuk itu kita berharap jajaran Polsek Mandau tetap semangat menunaikan tugas,"ujarnya. (sus)