DPRD Tanjungpinang Janji Sahkan Lima Ranperda Sekaligus

Tanjungpinang (HR) - Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, memastikan, pada Selasa (16/6), hari ini, legilatif akan mengesahkan lima rancangan peraturan daerah. Sesuai target DPRD, kelima ranperda tersebut sejatinya harus disahkan pada Mei lalu.
"Untuk awal kita sahkan tujuh ranperda meskipun ada sisa 14 ranperda lagi. Kita upayakan hingga akhir tahun selesai," ujar Ade melalui pesan singkat, Senin (15/6).
Ade merinci, kelima ranperda yang akan disahkan besok di antaranya Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Selanjutnya, Ranperda tentang Penyelenggaraan Retribusi Perpakiran, Ranperda Penataan dan Pengelolaan Menara Telekomunikasi, dan Ranperda Ketertiban Umum.
"Yang terakhir Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan," tutur Ade.
Sementara Ranperda tentang Perlindungan Anak dan tentang Persampahan telah disahkan sebelumnya. (ant/ivi)
Berita Lainnya
- Jamiluddin Ritonga: Puan seperti Berada di Dunia Lain
- Tanpa Bencana, PMI Sumbar Kekurangan 1.000 Kantong Darah Setiap Bulan
- Arab Saudi Terima 1Juta Jemaah Haji dari Luar, Menag: Ini Kabar yang Ditunggu-tunggu
- Puan Akan Turun Langsung ke Lapangan Cek Harga Sembako Jelang Idulfitri 1443
- 10 Manfaat Sehat Srikaya
- Kepala Daerah tak Bisa Dipidana dengan 5 Hal Ini