Tiga Pelaku Pecah Kaca Diringkus
Pekanbaru (HR)-Tim Opsnal Mapolsek Sukajadi meringkus jaringan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca asal Desa Curup, Provinsi Bengkulu He (24), Ro (24) dan Ni.
"Kepada penyidik para tersangka mengaku berperan sebagai pembawa sepeda motor saat beraksi.
Sementara sang kreator Tri dan tiga orang. Komplotan lainnya masih buron," ungkap Kapolsek Sukajadi Kompol Jasamen, Senin (15/6).
Dikatakan Kapolsek, ketiga tersangka ini ditangkap saat berada di Jalan Sukakarya, Perum Permata Kualu, Blok B, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Dan ketiganya ini mengaku, kejahatan terakhirnya saat melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca di Jalan Rajawali-Panam dan berhasil membawa kabur uang cash sebesar Rp150 juta milik korbannya bernama Syahrin Harahap.
"Aksi mereka terakhir saat di Jalan Rajawali dan berhasil melakukan aksi pencurian pecah kaca senilai Rp150 juta milik korbannya bernama Syahrin Harahap," kata Kompol Jasamen.
Lebih jauh dipaparkan Jasamen, jaringan ini diduga telah sering melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca. Hal tersebut dilihat dari perlengkapan saat beraksi seperti sepedamotor dan juga memiliki peran masing-masing.
Selain itu dari tangan ketiga tersangka petugas juga mengamankan berupa uang hasil curat sebesar Rp54 juta, satu unit sepeda motor suzuki, satu unit sepeda motor satria FU serta satu unit sepeda motor vario.
"Beberapa barang bukti telah kita amankan dan selanjutnya kita masih melakukan pengejaran terhadap empat orang tersangka komplotan lainya," tutup Kompol Jasamen.(nom)