Gaji ke-13 PNS Segera Diproses
BANGKINANG (HR)-PNS yang ada di Kabupaten Kampar akan bergembira dengan akan dibayarkanya gaji ke-13 oleh Pemkab Kampar dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kampar, Hj Kholidah, didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan, Edison, mengatakan, pihaknya akan segera memproses pencairan gaji ke-13 PNS di lingkungan Pemkab Kampar. ”Untuk mencetak SP2D butuh waktu dua hari, karena jumlah yang dicetak banyak," katanya.
Dikataanya, gaji ke-13 itu tanpa pemotongan dan dibayarkan di luar jatah beras dengan jumlah PNS di Kabupaten Kampar, yakni 10.952 orang dengan rincian. golongan IV, 3.375 orang, golongan III, 5.387 orang, golongan II, 2.069 dan golongan I, 121 orang. ”Pembayaran gaji Juni PNS se-Kabupaten Kampar adalah Rp40,8 miliar dan pembayaran gaji Juli naik menjadi Rp42,8 miliar, karena akan dibayarkan kenaikan gaji PNS 6 persen," sebutnya.
Sedangkan kenaikan gaji PNS sebesar 6 persen dari Januari hingga Juni akan dirapelkan yang pembayaranya dilakukan pada Juli 2015.(dom)