Silpa APBD 2014 Capai Rp3,9 T
PEKANBARU (HR)-Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengakui, masih banyak terdapat kelemahan dalam pelaksanaan APBD Riau tahun 2014. Buntutnya, masih banyak anggaran yang tersedia, namun tidak bisa dimaksimalkan penggunaannya untuk kesejahteraan masyarakat. Hal itu pula yang mengakibatkan sisa lebih penggunaan anggaran ABPD 2014 terhitung besar, yakni mencapai Rp3,9 triliun.
Hal itu diungkapkannya saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Riau yang mengagendakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Riau tahun 2014, di Gedung DPRD Riau, Senin (15/6).
"Ke depan program akan kita perbaiki, peningkatan koordinasi baik di intern maupun esktern dan juga masyarakat. Begitu juga meningkatkan kinerja dan profesionalisme dari aparatur, dengan bermoral, produktif dan bertanggungjawab," ujarnya.
Ditambahkannya, pada Lembaran Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Riau Tahun Anggaran 2014 yang telah diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemprov Riau mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dengan Paragaraf Penjelas.
Berdasarkan audit BPK RI, pendapatan daerah dapat direalisasikam dengan anggaran sebesar Rp8,1 triliun. Namun dari jumlah anggaran yang telah dianggarkan, yang terealisasi hingga akhir tahun 2014, hanya Rp5,6 triliun atau sekitar 63,31 persen.
"Dengan demikian sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) kita mencapai Rp3,9 triliun lebih. Dari jumlah Silpa tersebut, terdapat pelampauan target tahun anggaran 2014, yang menjadi hak bagi pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp209,3 miliar. Nanti akan dialokasikan pada APBD Perubahan tahun 2015," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Plt Gubri juga mengimbau kepada semua pihak yang terkait dalam penyusunan APBD Riau Perubahan tahun 2015, agar lebih cermat. Sehingga nantinya diharapkan hal serupa tidak terulang lagi. Imbauan itu ditujukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan juga tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau.
"Saya mengajak agar TAPD dan Banggar, mempedomani ketentuan yang berlaku. Dengan terlebih dahulu memprioritaskan belanja penyelenggaraan urusan wajib untuk kepentingan masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo, mengatakan, kepada seluruh anggota DPRD Riau, bisa secepatnya memproses LKPj Pemprov Riau tahun anggaran 2014. Sehingga diharapkan pembahasan APBD Perubahan tahun 2015 juga bisa segera dilaksanakan.
"Dalam minggu ini Banggar segera memproses LKPJ," tegas Sunaryo. (nur)