Pemko Diminta Tutup Panti Pijat Jondul
PEKANBARU (HR)- Pemerintah Kota diminta menutup tempat prostitusi berkedok panti pijat di Perumahan Jondul. Penutupan panti pijat ini jangan hanya di bulan Ramadan saja.
Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Nasrudin Nasution, Jumat (12/6). "Jangan hanya jelang Ramadan saja, jika terbukti buka tempat protitusi harus ditertibkan sesuai aturan," ungkap Nasrudin.
Dijelaskan Nasruddin, berkembangnya lokasi prostitusi yang berkedok panti pijat dan karaoke keluarga di Pekanbaru, bertolak belakang dengan visi Kota Pekanbaru sebagai kota metropolitan yang madani.
Selain panti pijat, Nasruddin meminta tempat hiburan ditertibkan, karena beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan pemerintah.
Pemko tak perlu khawatir Penghasilan Asli Daerah (PAD) akan hilang. Banyak sektor yang bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD, karena setiap pelanggaran harus ditertibkan.
Hal senada juga diungkapkan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, H Fatullah.
Menurut Politisi dari Partai Gerindra ini panti pijat di Jondul sudah sepantasnya ditutup, apalagi menyambut bulan Ramadan.
Keberadaan panti pijat di Perumahan Jondul sudah meresahkan masyarakat sekitar. "Kalau dapat,
bukan di Perumahan Jondul saja, tetapi di tempat lain juga perlu ditutup. Kita minta Satpol PP terus razia, baik itu panti pijat, termasuk tempat hiburan malam," kata Fatullah.
Bagi panti pijat yang masih buka di malam Ramadan, perlu ditindak tegas. "Jangan sampai Satpol PP pilih kasih melakukan penertiban, karena panti pijat sudah menganggu kenyamanan masyarakat melaksanakan ibadah puasa," ujar Fatullah.
Di samping itu, Satpol PP perlu melakukan pendataan dan pembinaan, terutama kepada pekerja panti pijat, sebab disinyalir kegiatan pijat ini berbau portitusi. ***