PTPN V Salurkan Program Kemitraan Rp1,2 Miliar
PEKANBARU (HR)-Sebanyak 56 orang usaha kecil menengah di Kota Pekanbaru mendapatkan bantuan dana Program Kemitraan dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp1,2 miliar, Rabu (10/6).
Penyerahan dana diberikan secara simbolis kepada 6 mitra oleh Direktur SDM Umum PTPN V yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum PTPN V, A Badran Zai di Gedung Melati Kantor Pusat PTPN V, Jalan Rambutan Nomor 43 Pekanbaru.
Penyerahan dana program kemitraan itu dihadiri Kepala Dinas Koperasi (Kadiskop) dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.
Kadiskop menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PTPN V yang intens dalam memperhatikan dan mendukung UKM. “Bagi saya UKM itu adalah orang-orang yang tangguh. Namun UKM tetaplah butuh dukungan dari berbagai pihak agar mampu tumbuh. Maka, kami mengucapkan terima kasih kepada PTPN V yang dalam pandangan kami sudah menunjukkan kepedulian terhadap UKM yang ada di Riau umumnya dan di Kotamadya Pekan-baru khususnya,” ujar Ingot.
Selanjutnya dalam kesempatan tersebut,
PTPN V
Ingot juga mengimbau kepada UKM agar secepatnya mendaftarkan diri ke Diskop dan UMKM agar UKM yang ada di Kota Pekanbaru dapat terdata. “Hal ini diperlukan untuk menginventarisir dan menentukan perlakuan apa yang harus dilakukan Pemerintah terhadap UKM-UKM yang ada,” imbaunya.
Sementaraitu, Kepala Bagian Umum PTPN V A Badran Zai dalam sambutannya menyebutkan perusahaan sebenarnya menerima 64 proposal UKM, namun yang layak mendapatkan bantuan adalah 56 UKM. “Disebabkan ada delapan UKM yang tidak melengkapi syarat, akhirnya hari ini kita dapat menyalurkan kepada 56 UKM dengan total Rp 1.280.000.000,” kata Badran.
Dijelaskannya lebih lanjut, 56 UKM tersebut terdiri dari 27 UKM di bidang perdagangan, 12 UKM bidang industri, 15 UKM bidang jasa, dan masing-masing 1 UKM bidang peternakan dan perikanan. “Sebenarnya masih banyak masyarakat yang menantikan program kemitraan PTPN V ini, maka agar dana kemitraan ini dapat bergilir dan bergulir, kami mengharapkan kepada Bapak dan Ibu yang mendapatkan dana yang diterima dengan sebaik-baiknya serta mengembalikan cicilan tepat waktu sesuai perjanjian yang disepakati,” harap Bandran.
Sebagaimana diketahui, penyaluran Program Kemitraan dilaksanakan berdasarkan PP Menteri BUMN No. 07/MBU/05/2015 dengan tujuan meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri. Dananya bersumber dari anggaran perusahaan yang berasal dari penyisihan laba bersih. Untuk Kota Pekanbaru sendiri, PTPN V telah menyalurkan sedikitnya 17 miliar dana kemitraan dan hampir 20 miliar dana Bina Lingkungan dalam kurun waktu 19 tahun terakhir. (war)