PEJABAT NON JOB

Kepala BKD tak Masalah Digugat ke PTUN

Kepala BKD tak Masalah Digugat ke PTUN

PANGKALANKERINCI (HR)-Kepala Badan Kepegawain Daerah Kabupaten Pelalawan Andi Yuliandri mengaku, tidak mempermasalahkan lima pejabat Dinas Pendidikan melakukan menggugat BKD ke PTUN. Menurut dia, upaya tersebut adalah hak sebagai warga negara.

 "Iya kita mendapatkan informasi, lima pejabat esalon IV Disdik Pelalawan, mau PTUN-kan BKD. Itukan hak mereka, pada dasarnya kita siap," terang Andi Yuliandri, Kamis (11/6).

Andi mengakui, bahwasanya kelima pejabat esalon IV tersebut bukan di nonjobkan, akan tetapi dikembalikan ke jabatan fungsional.

"Tidak ada kita nonjobkan, akan tetapi mereka ini kita kembalikan ke jabatan fungsional," tegasnya.

Siapa saja sebut Andi bisa saja dikembalikan ke jabatan fungsional ini. Pada jabatan ini, bisa saja menjabat penilik sekolah.

"Mungkin mereka ini, salah dan menyebut nonjob. Akan tetapi bukan seperti itu," tukas Andi.
Dia berjanji, sepulang dari Jakarta mengikuti Rakor, hari Senin depan, akan memanggil kelima pejabat ini.

"Iya, Senin besok kita panggil kelima pejabat ini dan akan kita penjelasan yang sesungguhnya," tandas Andi. (rtc/mel)