Jembatan Siak IV Terancam Gagal
PEKANBARU (HR)-Pembangunan Jembatan Siak IV, terancam batal dilanjutkan. Pasalnya, sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan, pembangunan jembatan tersebut bukanlah kewenangan Pemprov Riau, melainkan pemerintah pusat. Sebab, Jalan Sudirman Pekanbaru yang dilalui menuju jembatan tersebut merupakan jalan nasional.
Namun demikian, Dinas Bina Marga Riau memastikan tetap akan menganggarkan dana untuk kelanjutan pembangunan itu. Pasalnya, sejauh ini pemerintah pusat tidak mempermasalahkan kebijakan Pemprov Riau saat memutuskan untuk membangun jembatan itu dengan menggunakan dana dari APBD Riau.
Hal itu terungkap dalam dalam hearing antara Komisi D DPRD Riau bersama Dinas Bina Marga Provinsi Riau.
Menyikapi kondisi itu, Komisi D DPRD Riau, Zukri, mengatakan, jika Pemprov Riau tetap ingin melanjutkan pembangunan jembatan itu dengan APBD Riau, sebaiknya harus melalui persetujuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tidak hanya itu, rencana melanjutkan pembangunan jembatan itu sebaiknya diawali dengan pembahasan bersama antara Bappeda, Dinas Bina Marga, Komisi D DPRD Riau dan pihak BPK.
"Kita kan perlu kepastian dari BPK, apakah pembangunan jembatan ini menjadi kewenangan kita atau tidak. Perlu kepastiannya, untuk itulah pertemukan kita dengan BPK," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Komisi D, Asri Auzar. Dikatakan, Pemprov Riau telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait pengelolaan keuangan tahun 2014. Namun ia mengingatkan, BPK juga menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang, salah satunya ada di Dinas Bina Marga.
"Ada sebanyak Rp390 miliar di Dinas Bina Marga, yang bukan wewenang Pemprov. Tapi ini kan untuk rakyat, jembatan ini sudah dibangun, tinggal melanjutkan. Jadi kita coba lagi bertemu dengan BPK agar bisa melanjutkannya," sarannya.
Jalan Terus
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga, Syafril Tamun, menjelaskan bahwa pihaknya tetap akan memasukkan anggaran untuk melanjutkan pembangunan jembatan Siak IV. Dari estimasi sisa pembangunan, diperkirakan akan menelan biaya sebesar Rp150 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp100 miliar untuk penyambungan jembatan dan Rp50 miliar untuk insfrastruktur jalan.
"Tetap kita masukkan di APBD Perubahan 2015 hanya Rp100 miliar, tapi itu hanya untuk jembatan saja di luar insfastruktur jalan. Selanjutnya di tahun 2016 baru kita masukkan untuk jalan," kata Syafril Tamun.
Dijelaskan Syafril Tamun, untuk pengerjaan penyambungan jembatan tersebut dari keterangan tim ahli akan memakan waktu selama enam bulan. Jika dikerjakan pada tahun ini, maka tidak akan selesai. Untuk itu proses pengerjaan dengan menggunakan multiyears.
"Jadi kalau tidak selesai tahun ini dilanjutkan ke tahun berikutnya. Kita menargetkan selesai di akhir tahun 2016," ungkapnya.
Untuk diketahui, kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV terhenti sejak tahun 2013 lalu. Kondisi tersebut dikarenakan kurangnya anggaran pembangunan sebesar Rp86 miliar. Namun setelah dimasukkan di APBD 2014, Gubernur Riau ketika itu, Annas Maamun, meminta hasil pengerjaan jembatan itu diaudit terlebih dahulu sebelum dilanjutkan kembali. ***