Jalan Provinsi yang Rusak Bakal Terbengkalai
PEKANBARU (HR)-Hingga saat ini, masih ada sepanjang 1.166 kilometer ruas jalan provinsi di Bumi Lancang Kuning, yang kondisinya masih rusak. Namun rencana Pemprov Riau untuk memperbaiki ruas jalan tersebut, hampir bisa dipastikan tidak akan terwujud tahun ini.
Pasalnya, dana perbaikan yang ada dinilai sangat minim alias tidak ada.
Kondisi itu diungkapkan Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau, Syafril Tamun, saat hearing dengan Komisi D DPRD Riau, Rabu (10/6). Dalam kesempatan itu, ia mengakui ruas jalan milik provinsi sepanjang 1.166 kilometer, tidak akan bisa diperbaiki tahun ini. Hal itu disebabkan anggaran yang tersedia sangat minim.
"Anggaran pemeliharaan jalan kita untuk tahun ini sangat minim. Jadi jalan kita yang rusak tidak bisa diperbaiki," ujarnya.
Lebih lanjut, Syafril Tamun menjelaskan, minimnya anggaran perbaikan jalan provinsi bisa dilihat dari tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT), yang dimiliki Dinas Bina Marga Riau, yakni UPT di Kota Dumai, Bangkinang dan Kuantan Singigi.
"Seperti UPT di Dumai, anggaran kita nol persen. Sementara di Bangkinang dan Kuansing ada anggarannya, tapi jumlahnya tidak seberapa. Masih kurang dibanding anggaran yang semestinya," jelasnya.
Namun kata Syafril, pihaknya saat ini sedang berupaya membuat program bagaimana agar jalan yang rusak ini bisa ada anggarannya. Direncanakan untuk memperbaiki jalan ini akan diambil dari anggaran pemeliharaan berskala.
"Ada sembilan kegiatan untuk pemeliharaan berskala ini. Sekarang sudah ada penandatanganan SPJ-nya, ada yang dikontrak. Mungkin jalan yang rusak ini bisa diatasi dengan anggaran ini," jelasnya.
Disayangkan
Menyikapi hal itu, anggota DPRD Riau, Asri Auzar, menyayangkan minimnya anggaran perbaikan jalan di Riau. Padahal jalan-jalan provinsi di Riau sudah banyak yang kondisinya rusak parah. Untuk itu ia menyarankan agar anggarannya dimasukkan di APBD Perubahan 2015.
"Yang seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi. Makanya ajukanlah anggaran pemeliharaan itu di APBD 2015 atau Murni 2016," kata politisi Demokrat ini.
Sementara itu, untuk pembangunan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru sepanjang 1,6 kilometer, Dinas Binamarga sudah menganggarkannya di APBD 2015. Jumlahnya mencapai Rp32 miliar.
Namun beberapa anggota Dewan meminta anggaran itu direvisi ulang. Hal itu disebabkan anggaran sebesar Rp32 miliar tersebut dinilai terlalu besar. Sehingga tidak sebanding dengan jalan yang akan dibangun.
"Anggarannya besar sekali, karena proses pembangunannya dengan pile slab. Kami minta proses pembangunannya dilakukan dengan alternatif lain, seperti teknik konstruksi cakar ayam yang lebih murah," kata Wakil Ketua Komisi D, Hardianto.
Seperti dirilis sebelumnya, parahnya kondisi jalan provinsi tersebut, sebelumnya juga diakui Plt Gubri, Arsyadjuliandi Rachman. I mengakui, sebanyak 70 persen dari total badan jalan provinsi, saat ini dalam kondisi rusak.
Ia juga mengakui kondisi ini tidak bagus untuk perkembangan daerah, karena akan berdampak terhadap ketertinggalan pembangunan infrastruktur lainnya di Riau. Karena itu, Pemprov Riau telah menargetkan upaya perbaikan sekaligus menambah ruas jalan baru.
Berbeda dengan keterangan Syafril Tamun, ketika itu Plt Gubri mengatakan, pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan masuk dalam skala prioritas Pemprov Riau saat ini. Hal ini juga tidak terlepas dari target Pemprov Riau untuk masa mendatang, yakni menyediakan sarana dan prasarana infrastruktur yang memadai, sehingga mendukung rencana pemerintah menjadikan Riau sebagai salah daerah tujuan investasi.
Menurut data yang dirilis Dinas Bina Marga Riau, masih ada sepanjang 1.166 kilometer jalan milik provinsi yang kondisinya rusak. Sedangkan kondisi jalan provinsi yang baik, tercatat sepanjang 931 kilometer. Sementara jalan provinsi yang kondisinya sedang sepanjang 936 kilometer.
Data tersebut berbanding terbalik dengan jalan milik nasional. Dari dari total sepanjang 1.134 kilometer jalan nasional yang berada di Riau, hanya 83 kilometer yang mengalami rusak, atau hanya 7,6 persen dari total keseluruhan. (nur, dok)