Perda Rusunawa Perlu Dikawal
PEKANBARU (HR)-Pemerintah Kota Pekanbaru diminta dapat merealisasikan pelaksanaan Perda Rusunawa yang telah disahkan DPRD, sesuai dengan ketentuan dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Kita akan mengawasi bagaimana jalannya Perda tersebut. Artinya, jangan sampai Perda ini sebagai syarat saja, namun pelaksanaannya perlu dilakukan sebagaimana mestinya," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Rustam Panjaitan, Selasa (9/6).
Dijelaskan politisi dari PDIP ini, Perda Rusunawa, perlu bagi pemerintah untuk benar-benar mengakomodir apa saja yang tertuang di dalam regulasinya. Sebab, rencana pemerintah untuk menempatkan warga kurang mampu menempati Rusunawa ini akan rentan dengan permainan oknum yang bermain dalam kepentingan tertentu, jika tidak dijalankan dan diawasi ke depannya.
"Kalau memang untuk masyarakat miskin, itu harus jelas juga kriterianya bagaimana. Jangan ada karena alasan tertentu, orang-orang tak seharusnya dapat rusunawa tetap mendapatkannya," kata Rustam.
Dicontohkannya, beberapa Rusunawa di kota besar saat ini banyak ditempati orang-orang yang bukan pada peruntukkannya. Misalnya, orang tersebut ternyata sudah memiliki rumah, tapi dia meminta tinggal di Rusunawa. Ini dikhawatirkan akan menciderai yang telah ditetapkan dalam Perda Rusunawa tersebut.
Dijelaskannya lagi, peran pemerintah untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat Rusunawa harus dilakukan. Sebab, pejabat di lingkungan Rusunawa seperti Camat, Lurah, RW dan RT pasti mengetahui masyarakatnya yang layak untuk menempati Rusunawa tersebut. "Pejabat setempat harus dilibatkan.
Jangan sampai kebobolan Perda yang telah kita sahkan ini di perjalanannya nanti," imbuh Rustam.***