Kejari Musnahkan BB Narkotika
TEMBILAHAN (HR)- Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir memusnahkan barang bukti narkotika yang sudah melalui proses sidang perkara, dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-54, Selasa (9/6).
Terkait pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kepala Kejari Inhil Lulus Musthofa mengatakan, ini adalah bukti tindakan nyata Kejari Inhil dalam menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di kalagan masyarakat.
“Dan barang bukti jenis narkoba yang dimusnahkan hari ini, diantaranya 3 kilogram ganja kering, 50 gram sabu serta alat hisapnya,” terang Lulus Musthofa. Dikatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut, merupakan 89 perkara yang sudah ditangani Kejari Inhil selama tahun 2014. Diungkapkan, semua kasus perkara narkotik hasil limpahan Mapolres inhil.
“Kami (Kejari) sebagai penuntut umum yang kemudian kasus narkotika tersebut kami sidangkan,” ujar Kajari. Lebih buruk lagi, diungkapkan Lulus Musthofa, kasus penggunaan narkoba yang ditangani Kejari mulai dari usia anak-anak, dewasa, hingga orangtua.
“Melihat peredaran dan penggunaan narkoba di Kabupaten Inhil yang sudah ditangani Kejari Inhil, dengan itu kami (Kejari) menyatakan perang terhadap narkotika,” pungkasnya. (mg4)