Berantas Pekat, Satpol PP Canangkan Sambangi Kos
TEMBILAHAN (HR)-Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir, merencanakan akan menggelar razia penyakit masyarakat hingga ke kos-kosan.
“Kali ini sedikit berbeda, rencananya kita akan mengelar razia tidak hanya di tempat hiburan, penginapan maupun hotel saja, melainkan sampai ke rumah kos-kos. Namun waktu pelaksanaan masih belum tau kapan pastinya,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Inhil TM Syaifullah, yang merasa geram kerap mendengar laporan warga, keberadaan kos-kosan jadi sarang maksiat, Selasa (9/6).
Hal ini dilakukan pihaknya, mengingat usaha rumah kos yang menjamur di Kota Tembilahan yang rawan dan terindikasi perbuatan maksiat. Pihaknya berencana menggelar razia tersebut, sehingga masyarakat tak lagi harus dibuat resah terhadap keberadaan rumah kos, terlebih selama Ramadan nanti. “Memang peraturan daerah untuk itu belum ada. Yang jelas perbuatan tersebut termasuk dalam penyakit masyarakat,” sebutnya.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada pemilik kos bekerja sama, guna menciptakan situasi aman dan kondusif, jauh dari perbuatan dilarang agama. Apalagi, mengenai aturan yang ada di rumah kos harus dijalankan dan diawasi ketat pemilik.
“Rencananya sekitar 3 atau 4 kos yang akan kita datangi, tentunya sesuai laporan masyarakat setempat,” jelasnya. (mg3)