Polres Siak Ungkap 6 Kasus Ilog

Yudhi: Ke depan Fokus Program Subsidi

Yudhi: Ke depan Fokus Program Subsidi

DAYUN (HR) - Memasuki hari ke-58 program 100 hari Kapolri, jajaran Polres Siak berhasil mengungkap 6 kasus illegal logging. Wilayah perairan merupakan titik rawan jalur keluarnya kayu, dimana 3 kasus diamankan Pol Air Polres Siak.

Dijelaskan Kabag Ops Polres Riak AKBP Yudhi Palmi, Senin (8/6), terhitung mulai 20 April lalu Satgas illegal logging Polres Siak lebih gencar turun mengungkap kasus pembalakan liar. "Ada 6 kasus Ilog, 3 kasus ditangkap oleh Air Root di perairan, 2 kasus diungkap dari pembalakan di hutan dekat BOB, Kecamatan Dayun dan 1 kasus diungkap di Kecamatan Koto Gasib," terang Kabag Ops.

Dijelaskan Yudhi, kasus narkoba masih merajai dari semua kasus. Terungkap 18 kasus baik pengguna narkoba dan pengedar. Hal ini pertanda wilayah hukum Siak masih rentan terhadap peredaran barang haram ini. Jajaran Polres Siak, lanjutnya berkomitmen terus mengungkap peredaran narkotika.

"Terhitung mulai 20 April Lalu, Satgas Narkoba mengungkap 18 kasus pengguna dan pengedar narkoba. Di bidang lainnya, satgas curat mengungkap 2 kasus, pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi di Tualang dan pelakunya telah berhasil ditangkap. Selain itu judi ada 5 kasus," kata Yudhi.

Subsidi
Dijelaskan Yudhi, di tengah perjalanan dalam mensukseskan program 100 hari Kapolri ini, ke depan pihaknya fokus mengintai penyaluran barang yang bersubsidi. Baik itu gas LPG tabung 3 kg, Pupuk atau bahan bakar minyak. "Kedepan kita fokus memantau pendistribusian barang subsidi, semua jenis yang disubsidi pemerintah, baik gas, bahan bakar ataupun pupuk," tegas Yudhi.

Pengawasan ini dilakukan, lanjutnya, untuk memastikan tercapainya tujuan program pemerintah dalam membantu masyarakat sekaligus memastikan agar tidak terjadi permainan dibalik subsidi yang diluncurkan pemerintah pada barang-barang yang dibutuhkan masyarakat. (ali)