Bunga Kredit Konsumsi Naik 48 Bps
JAKARTA (HR)- Tingkat bunga untuk kebutuhan konsumsi hingga April 2015 mengalami kenaikan sebesar 48 basis poin (bps) secara tahunan (year on year), lebih tinggi dari kenaikan kredit untuk modal kerja dan investasi.
Berdasarkan data statistik ekonomi dan keuangan Bank Indonesia, tingka bunga kredit konsumsi per April 2015 rata-rata mencapai13,73 persen.
Berdasarkan kelompok bank, tingkat bunga kredit konsumsi di bank asing dan campuran mengalami kenaikan tertinggi sebesar 120 bps menjadi 28,79 persen. Angka ini disusul oleh kelompok bank persero yang mencatat kenaikan bunga kredit konsumsi sebesar 79 bps menjadi 12,72 persen.
Sementara itu, kenaikan bunga kredit konsumsi di kelompok bank daerah dan swasta masing-masing mencapai 13 bps dan 39 bps. Tingkat bunga kredit konsumsi masing-masing kelompok bank mencapai 13,48 persen dan 13,58 persen.
Di sisi lain, pertumbuhan kredit konsumsi perbankan mengalami perlambatan. Per April 2015 laju pertumbuhan kredit konsumsi mencapai 11,85 persen menjadi Rp1.067,91 triliun. Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2014 yang mencapai 12,49 persen.(bis/ara)