Polres Amankan Dua Tersangka Judi Togel
RENGAT (HR)-Tim yang diturunkan Polres Kabupaten Indragiri Hulu pada Operasi Cipta Kondisi di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, tepatnya di depan kantor DPRD Inhu, Sabtu (6/6), berhasil mengamankan dua orang tersangka judi togel.
"Selain menindak pengendara yang melanggar, kita juga berhasil mengamankan dua orang yang diduga sindikat judi togel. Keduanya diketahui bernama, SI (40) dan LU (41) yang merupakan warga Kecamatan Seberida", ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Kapolsek Rengat Barat AKP Fanky Tambunan, di lokasi operasi.
Disebutkan Franky, kronologis penangkapan kedua tersangka berawal dari personel yang memberhentikan mobil toyota avanza warna hitam yang dikendarai tersangka. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, personel menemukan catatan angka yang diduga rekapan nomor hasil penjualan togel.
Tak itu saja tambah Fanky, ketika personel menggeledah HP kedua tersangka, di dalamnya ditemukan catatan pemesanan nomor dari para pelanggan tersangka. Personel juga menemukan catatan pemesanan nomor melalui pesan singkat atau SMS. "Saat kita lakukan introgasi, mereka mengakui bahwa mereka merupakan kaki tangan salah seorang bandar besar di Inhu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka dan pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka itu langsung kita amankan di Mapolsek Rengat Barat," jelas Fanky.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, yakni rekapan nomor togel, tiga unit HP yang berisi pemesanan togel serta uang tunai yang diduga hasil penjualan togel senilai Rp3,9 juta rupiah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Operasi Cipta Kondisi dipimpin langsung Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, didampingi Kabag Ops Polres Kompol Suherwanto, Kapolsek Rengat Barat AKP Fanky Tambunan serta beberapa perwira di jajaran Polres Inhu.
Sementara, personel yang diturunkan dalam operasi ini sebanyak 35 personel yang terdiri dari gabungan Polres dan Polsek Rengat Barat. Selain buat mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, operasi ini merupakan program kerja 100 hari Kapolri. (grc/aag)