Warga Bagansiapiapi Ditangkap
BAGANSIAPIAPI (HR)-Akibat mencabuli cucu tirinya, F (45), pegawai harian lepas Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pasar, Rokan Hilir ditangkap polisi. Terungkapnya pencabulan ini, ketika ibu kandung korban pulang ke rumah orang tuanya.
Menurut Kapolres Rohil AKBP Subiantoro, SH, Sik melalui Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto, F ditangkap, Kamis (4/6) sekira pukul 19.00 WIB, atas korban cucu tirinya J (6) di Pelabuhan Hulu.
Barang bukti yang diamankan, pakaian yang dipakai korban pada saat pelaku melakukan tindak pidana pencabulan serta hasil visum et Repertum (VER).
“Kronologis, saat ibu korban pulang ke rumah orang tuanya (rumah ayah tiri ibu korban), korban bercerita kepada ibunya bahwa korban yang dititipkan ke nenek ibu korban karena kedua orang tua korban kerja sawit di Duri, disodomi duburnya oleh pelaku (kakek tiri korban),” jelas Nurhadi.
Kemudian ibu korban dan korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Bangko. Hasil pemeriksaan sementara korban telah disodomi dan gesek-gesekan alat kelamin pelaku ke alat kelamin korban sebanyak 5 kali. Hasil VER, dubur korban lecet merah, dan alat kelamin korban terdapat lecet arah jam 11.
Selanjutnya pelaku di tahan di Polsek Bangko untuk dilakukan proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Bangko. (zmi)