Polres Tindak 168 Pelanggaran
UJUNGTANJUNG (HR)-Sejak dimulai Operasi Patuh 2015 pada 27 Mei 2015 lalu hingga 4 Juni 2015, Satlantas Polres Rohil telah menindak 168 kendaraan sepeda motor dan mobil.
Hal ini disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro melalui Kasatlantas AKP Zulfa Renaldo Sik, Kamis (4/6) di ruang kerjanya.
Dijelaskannya tindak pelanggaran ini antara lain, tilang 126 berkas, teguran sebanyak 17, kecelakaan 3 kejadian dan sosialisasi 22 kali. Total Pelanggaran sebanyak 168 pelanggaran.
"Dalam operasi Patuh 2015 ini kita utamakan penindakan terhadap pengguna kendaraan yang tidak melengkapi surat-surat dan yang melanggar rambu-rambu lalulintas," tegasnya.
Zulfa Renaldo juga mengimbau kepada masyarakat Rokan Hilir, bagi pengguna kendaraan, agar lebih hati-hati dalam berkendaraan. Serta siapkan surat-surat kendaraan.
"Sebab wilayah Rokan Hilir sepanjang jalan lintas rawan dengan kecelakaan," pungkasnya. (put)