Pemko Bertekad Selesaikan Temuan BPK 60 Hari
Jumat, 05 Juni 2015 - 09:55 WIB

ilustrasi
PEKANBARU (HR)-Banyaknya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan terkait penggunaan anggaran tahun 2014 menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kota Pekanbaru.
Pemerintah Kota (Pemko) bertekad menyelesaikan rekomendasi tersebut dalam waktu 60 hari terhitung sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekko) Pekanbaru, Syukri Harto, kepada wartawan di aula Kantor Walikota Pekanbaru. "Saya sudah panggil semua pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK tersebut," katanya.
Menurutnya, waktu yang tersedia dua bulan harus bisa dimaksimalkan untuk menindaklanjuti semua temuan BPK tersebut.
"Kita minta semua SKPD sudah punya "action plan" dengan batas waktu yang sudah ditetapkan. Ada yang harus selesai dalam waktu 20 hari, ada ang 30 hari," sebut Syukri.
Menyinggung puluhan kendaraan dinas yang menjadi salah satu temuan BPK, Syukri menegaskan hal tersebut juga masuk dalam prioritas yang akan ditindaklanjuti. "Pimpinan SKPD dalam hal ini Sekretariat Dewan dan Bagian Umum akan menyurati kembali pejabat pemakai kendaraan tersebut. Kedua SKPD sudah memiliki nama-nama pejabat pemakai kendaraan dinas yang belum dikembalikan tersebut," tutupnya. (hrc/war)
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Harga Cabai Melonjak Hingga Rp115 Ribu
- Hari Pahlawan 10 November, Gubri Serahkan Bantuan Kursi Roda Bagi Legiun Veteran
- Hingga Oktober, 265 Warga Pekanbaru Kena OTT Satgas DLHK
- Kabulkan Permohonan, PTUN Perintahkan PPID Serahkan Dokumen Pengelolaan Parkir di Pekanbaru
- Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok, Pemko Intensifkan Koordinasi dengan Penyuplai
- Besok, Pameran Pendidikan PCR 2016 Resmi Ditutup