Karena BPJS, Pasien RS Swasta Anjlok
Jakarta (HR)-Kebijakan pemerintah yang mengharuskan semua perusahaan mendaftarkan karyawanya menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, telah menurunkan jumlah pasien cukup signifikan di sejumlah rumah sakit yang tidak bekerjasama dengan BPJS, Rumah Sakit Mitra Keluarga salah satunya.
"Karena pemerintah mewajibkan perusanaan harus masuk BPJS Kesehatan, Mitra Keluarga sendiri mengalami penurunan jumlah pasien tahun ini sebesar 12% dari periode yang sama di tahun lalu. Memang terlihat pengaruhnya," kata Sekretaris Perusahaan PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) Joyce Han-dayani, usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) MIKA di Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (4/6).
Tahun lalu, operator 11 rumah sakit ini mencatat melayani 1.73 juta pasien. "Saya tidak ingat jumlah pasien tahun ini, tapi memang update-nya ada penurunan sebesar 12% jumlah pasien di periode tahun ini, karena banyak pasien korporasi yang beralih ke BPJS," kata Joyce.
Namun, pihaknya tidak khawatir penurunan ini akan berdampak negatif dalam jangka panjang pada emiten rumah sakit berkode MIKA tersebut.
"Secara long term kita justru optimis," katanya.
"Tapi kita yakin masih terbatasnya jumlah dokter dan fasilitas rumah sakit penerima BPJS di Indonesia, pada akhirnya akan menjadikan layanan rumah sakit BPJS menjadi kurang optimal. Pada akhirnya pasien akan kembali pada rumah sakit swasta yang memiliki pelayanan yang lebih baik," ungkap Joyce.(dtc/pep)