DPR Akui Revisi UU Pilkada Paling Sulit

DPR Akui Revisi UU Pilkada Paling Sulit
JAKARTA (HR)- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Irman mengatakan pemutakhiran data pemilih untuk pilkada serentak 2015, dilakukan dengan mekanisme satu pintu. Hal tersebut dinilai memberikan jaminan tidak adanya data ganda pemilih.
 
"Jaminannya, kita kelola database kependukan dengan sistem yang sudah online. Sehingga, data ganda insya Allah tidak ada lagi," ujar Irman, saat ditemui seusai serah terima Daftar Penduduk Potensial Pemilihan Pemilihan (DP4) di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (3/6).
Sistem pemutakhiran data yang dilakukan pada persiapan pilkada serentak kali ini berbeda dengan mekanisme pada pemilu sebelumnya. Jika pada pemilu sebelumnya, data pemilih berasal dari pemerintah daerah dan Kemendagri, maka pada pilkada tahun ini, data hanya diperoleh dari Kemendagri.
 
Menurut Irman, data DP4 yang telah diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah diintegrasikan dengan sistem pendataan menggunakan sidik jari dan iris mata pemilih. Dengan demikian, identitas pemilih dapat lebih dipastikan, tanpa ada identitas ganda.
 
Mekanisme tersebut juga memudahkan apabila data-data pemilih perlu  sewaktu-waktu untuk diperbaharui. Namun, data DP4 yang telah diberikan ke KPU dipastikan siap untuk digunakan sebagai data pemilih yang akan digunakan pada Desember 2015.
 
"Data penduduk itu dinamis, ada yang meninggal, ada yang sudah pindah, ada yang pensiunan TNI/Polri," kata Irman DPR Akui Revisi UU Pilkada Paling Sulit  Jakarta (hr)- Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menilai revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pilkada adalah tema pembicaraan paling sulit yang harus dilakukan DPR RI dan Presiden Joko Widodo.
 
"Ini kan pemerintah sangat tidak setuju (usulan revisi UU Pilkada), dan ini merupakan pembicaraan yang paling sulit sekali dengan Pak Jokowi," kata Agus di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (3/6).
 
Dia mengakui DPR RI akan kesulitan mengakomodasi keinginan Komisi II DPR yang menginginkan Undang-Undang Pilkada direvisi. Agus mengaku, masih ada fraksi dalam DPR RI yang tidak bersepakat, seperti partai-partai dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
 
"Sebenarnya revisi UU Pilkada adalah usulan Komisi II DPR RI dan harus diproses di intern Komisi II DPR RI dan rencana revisi itu harus sepakat akan dilaksanakan atau tidak," ujar Agus.
 
Dia menginginkan perbedaan pandangan itu bisa cepat selesai di Komisi II karena pimpinan DPR ingin mengetahui usulan revisi itu. Menurut dia, pimpinan DPR RI hanya membacakan usulan revisi untuk kemudian masuk ke Badan Musyawarah DPR RI.
 
"Jadi usulan revisi ini belum menjadi usulan dewan, tapi hanya usulan anggota-anggota dewan," ujarnya.
 
Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman mengatakan 26 anggota Komisi II telah menandatangani usul revisi Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada.
 
Rambe menyebut Fraksi PPP, Golkar, Gerindra, PAN, PKS, dan Demokrat  yang menurutnya bisa saja bertambah atau bahkan menarik dukungan. "Apabila dalam perjalanannya ada yang menarik atau menambah dukungan maka itu soal lain," ujar Rambe.
 
Dia mengatakan para pengusul menyepakati revisi tidak akan mengganggu tahapan Pilkada namun justru membuat demokrasi semakin maju dan baik.(ant/dar) Golkar Gelar Rakornas Bahas Tiga Agenda
Jakarta (hr)- Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menyatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang akan dihadiri oleh seluruh Ketua DPD I Provinsi Golkar.
 
"Ada tiga agenda yang akan dibahas dalam Rakornas malam nanti. Yakni tentang perkembangan terkini dari masalah Partai Golkar seperti keputusan PTUN, putusan sela PN Jakarta Utara dan masalah Pemilihan Kepala Daerah," kata Idrus.
 
Idrus mengatakan, rapat nanti akan lebih banyak membahas agenda pemilihan kepala daerah karena menyangkut keberlangsungan Partai Golkar ke depan.
 
"DPP Partai Golkar akan menyampaikan soal Pilkada serentak pasca islah yang telah ditandatangani antara kubu Bali dan Ancol," kata Idrus.(ant/dar)