Disperindag akan Sidak Makanan tak Layak Konsumsi
Kamis, 04 Juni 2015 - 13:14 WIB

ilustrasi
PEKANBARU(HR)- Menjelang Bulan Suci Ramadan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru akan melakukan inspeksi mendadak ke pusat perbelanjaan yang ada di Kota Bertuah. Inspeksi dilakukan untuk menghindari makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa atau tidak layak konsumsi.
Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Disperindag Kota Pekanbaru, Edi Fahmi, mengungkapkan sidak menjelang Bulan Suci Ramadan ini akan dilakukan ke pusat perbenjaaan yang di Kota Pekanbaru. "Dalam waktu dekat ini kita akan turun, ke pusat perbelanjaan," ungkap Edi kepada wartawan kemarin.
Disebutkannya, sidak makanan dan minuman kadaluarsa ini sudah merupakan tugas Disperindag untuk menghindari peredaran makanan atau minuman kadarluarsa yang masih diperjualbelikan pelaku usaha. "Kita terus akan pantau sebelum puasa sampai lebaran, makanan atau minuman yang tidak layak konsumsi ini. Jangan sampai para konsumen dirugikan oleh pelaku usaha yang nakal," ujar Edi.
Lebih lanjut, Edi menyebutkan, jika sepanjang tahun ini pihaknya memang ada mendapati makanan dan minuman yang tidak memiliki label atau sudah lewat batas konsumsi. "Ada, tetapi tidak banyak. Rata-rata pusat perbelanjaan itu sudah tahulah. Yang perlu diwaspadai pedagang-pedagang diluar pusat perbelanjaan," ujar Edi.
Edi menegaskan, pihaknya akan memberikan peringatan kepada pihak pusat pebelanjaan yang ditemukan mejual makanan tidak layak konsumsi. "Pertama kita berikan peringatan dan mereka menandatangani surat perjanjian tidak menjual. Kalau kedapatan lagi maka kita rekomendasikan izinnya dicabut," tegas Edi. (rud)
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Soal Tunggakan PDAM Tirta Siak, Dewan Akui Sudah Koordinasi
- Paud dan TK Libur Selama Ramadhan, SD dan SMP Durasi Terbatas
- Pemprov Bentuk Ranperda Lindungi Kekerasan Terhadap Perempuan
- Receiver CCTV Hanya Berisi Asap Pekat
- Kejari Pekanbaru Bentuk Tim Khusus Kawal Dana Covid-19
- Ahok Menuai Kecaman dari Penjuru Daerah