Mahasiswa Desak Dewan Bahas Beasiswa

TEMBILAHAN (HR)-Penyaluran beasiswa di Kabupaten Indragiri Hilir melalui dana hibah tak dapat diberikan lagi. Ketua Dewan Pembina Universitas Islam Indragiri Indra Muchlis Adnan, meminta elemen mahasiswa mendesak Dewan Perwakilan Rakyat membahas rancangan peraturan daerah menggenai beasiswa.
Hal ini dikemukakan Ketua Dewan Pembinan Universitas Islam Indragiri (Unisi) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Indra Muchlis Adnan, usai mewisuda mahasiswa Unisi baru-baru ini. “Apabila Peraturan Daerah (Perda) terkait beasiswa ini terbentuk maka, dalam penyaluran beasiswa setiap tahunnya akan dapat tersalurkan, yang artinya, melembaga,” ungkap Indra.
Terkait beasiswa yang pernah ada pada saat kepemimpinannya, ia mengatakan memang itu semua merupakan dana hibah, tapi dikarenakan berdasrkan ketentuan dalam pengunaan dana hibah maka tidak dapat diterapkan kembali.
Terpisah, perihal perencanaan Perda tentang beasiswa, Bupati Inhil HM Wardan, mengatakan sudah melakukan pembicaraan dengan Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam, mengenai pembahasan Perda tersebut ke depan.
“Saya sudah memikirkan untuk mencari solusi dalam penyaluran beasiswa, yaitu melalui pembentukan Perda,” katanya. Ke depan, apabila Perda tersebut terbentuk, maka pemerintah kabupaten bisa menganggarkan beasiswa bagi mahasiswa di Inhil maupun di luar Inhil setiap tahun. (mg4)
Berita Lainnya
- Bupati Rohul Tunjuk Irpan Rido Sebagai Plt DPMPD dan Ruslan Plt Dinsos P3A
- Tiga Kecamatan Rawan Demam Berdarah
- Gubernur Syamsuar Serahkan 389 SK PPPK Kabupaten Indragiri Hilir
- Pemerintah Diharapkan Dirikan Balai POM di Meranti
- Pemkab Pastikan Tak Anggarkan Gaji Guru Honorer di 2017
- Belasan Warnet di Kecamatan Tualang Tak Kantongi Izin