Kolektor Uang Berurusan dengan Polisi
DUMAI (HR)-Seorang kolektor uang Ar warga Dumai, akhirnya berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh Bibit (68) warga Jayamukti, Kecamatan Dumai Timur dalam kasus dugaan penipuan.
Ar mendatangi Mapolres Dumai mengenakan kaos oblong biru laut, celana pendek dan potongan rambut cepak pada bagian bawah kepala, tampak keluar dari mobil Avanza dengan diiringi sejumlah petugas Intel, memasuki ruang penyidik Satintelkam Polres Dumai, Senin (1/6) siang.
Tidak lama kemudian pria tersebut kembali digiring petugas keluar ruangan dan kembali meninggalkan Mapolres Dumai, menggunakan kendaraan yang sama.
Sudah tiga kali pria tersebut datang dan pergi diiringi petugas. Kali ketiga tampak pria yang diketahui berinisial AR sedang dimintai keterangannya oleh penyidik. Seorang petugas tampak dari balik kaca menghitung segepok lembaran uang diduga Euro milik pria tersebut.
“Saya didatangi AR dan memperlihatkan lembaran uang sebesar 1 juta Euro yang katanya akan ditukarkan ke Kota Batam. Pada waktu itu saya menyerahkan uang sebesar Rp1,5 juta kepada AR,” kata Bibit.
Kemudian, dijelaskan Bibit, untuk yang kedua kalinya AR kembali datang dan menjanjikan 50 persen dari hasil menukarkan 1 juta Euro yang dikatakan AR bernilai Rp17 Miliar, dan diminta menyerahkan uang sebesar Rp1,8 Juta. Uang tersebut diserahkan kepada AR, yang menurut pengakuan AR dirinya akan berangkat kembali ke Batam. Namun Bibit sudah menaruh curiga terhadap AR.
“Saya sudah curiga sejak awal, makanya saya datangi rumahnya dan saya lihat AR sedang ada dirumah. Ternyata dia tidak ke Batam, Lalu saya lapor ke polisi,” terang AR.(zul)