MUI Siak Sidak Pasar Bungaraya

Banyak Kejanggalan dalam Pemotongan Hewan

Banyak Kejanggalan dalam Pemotongan Hewan

SIAK (HR)-Menjelang bulan suci Ramadan, Majelis Ulama Indonesia Siak lakukan inspeksi mendadak di Pasar Senin, Kecamatan Bungaraya. Selain di pasar, MUI beserta rombongan dari Kecamatan turun langsung ke lokasi-lokasi penjualan daging sapi, pentol bakso, dan tempat pemotongan ayam.
 
Dalam sidak ini banyak sekali dijumpai keganjalan-keganjalan yang dilakukan para pedagang. Seperti, pemotongan ayam tidak sesuai dengan ajaran Islam dan lain-lain.

Hal ini disampaikan rombongan sidak dari MUI Kecamatan Ali Murtato, yang juga kepala KUA Bungaraya, Senin (1/6) di tempat pemotongan ayam kampung Kemuning Muda.

Ia mengatakan, dalam sidak ini yang dilakukan oleh rombongan MUI dari Kabupaten Siak, dan juga MUI kecamatan yang didampingi oleh dinas peternakan dan dinas-dinas terkait, untuk mengontrol dan memeriksa jual beli daging yang ada di kecamatan. Hal itu untuk dipastikan halal tidaknya daging tersebut.

"Dalam sidak ini, kita banyak menjumpai kejanggalan-kejanggalan di lapangan. Di antaranya banyak pedagang yang rata-rata belum punya izin, selanjutnya cara pemotongan binatang seperti ayam itu banyak sekali yang kurang pas dengan aturan Islam. Kebersihan juga masih kurang. Untuk memberikan solusi agar daging-daging yang dijual agar tetap halal dan tidak meragukan bagi para pembeli. Maka MUI nanti akan mengadakan kegiatan pelatihan kepada seluruh pedagang, terutama dalam kebersihan, dan cara pemotongan binatang seperti ayam, sapi dan lain-lain," jelasnya.

Sebenarnya untuk para pedagang ayam dan lain-lain sudah pernah dilakukan pelatihan di Bungaraya. Namun ketika di lapangan, yang memotong ayam itu para pekerjanya, sedangkan yang ikut pelatihan dan sudah bisa memotong ayam secara benar dalam Islam itu para pedagang bukan pekerja, sehingga kacau ketika dijumpai di lapangan.

"Kita sudah sering lakukan pelatihan, dan mereka para pedagang  sudah bisa semua. Namun di lapangan yang dilatih itu tidak ada di tempat pemotongan binatang, melainkan suruhannya atau pekerjanya yang tidak tahu cara memotong yang benar. Oleh sebab itu jadinya ngawur (sembarangan) lagi. Hal ini segera kita sikapi untuk diadakan pelatihan lagi baik pekerja maupun pedagangnya menjelang bulan puasa," tegasnya.

Senada juga diungkapkan Agus Muzdofar, sebagai Lembaga Pengawasan Makanan dan Obatan-obatan halal di Kabupaten Siak. Kegiatan ini dilakukan untuk mangantisipasi terjadinya perdagangan daging-daging yang tidak halal, serta memberikan kesempatan dan mengingatkan kepada para pedagang agar segera mengurus izin.

"Sidak yang kita lakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan meresahkan masyarakat. Selain itu bagi yang belum mempunyai izin kita berharap agar dapat mengurus surat izin jualannya. Selain itu juga  perlunya para pedagang untuk menjaga kebersihan, tata cara penyembelihan hewan," jelasnya.

Selain itu, kata Agus, kebersihan sangat penting sekali, karena dirinya juga menjumpai banyak sekali kebersihannya kurang terjaga. Sehingga banyak ayam yang mati terhimpit dan lain-lain. Dikhawatirkan para pedagang yang tak bertanggung jawab akan menjual ayam mati tersebut kepada para pembeli.

"Kita sangat mengkhawatirkan terjadinya penjualan daging ayam yang sudah mati tanpa disembelih terlebih dahulu. Selain itu dalam sidak kemarin kita ada penemuan cara penyembelihan ayam yang kurang pas atau kurang benar. Maka dari itu kita semua MUI Kabupaten, khususnya MUI yang berada di setiap kecamatan agar dapat bekerjasama memantau di kecamatannya masing-masing. Barang kali ada kejanggalan-kejanggalan cara pemotongan hewan yang dijual, kepada masyarakat agar segera melapor ke MUI," imbaunya.(gin)