MITI: Relaksasi TKDN Jangan Sampai Korbankan Industri Domestik

RIAUMANDIRI.CO - Implementasi kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) telah terbukti meningkatkan investasi, produktivitas industri, dan penyerapan tenaga kerja baru, terutama di sektor manufaktur seperti alat kesehatan, farmasi, dan elektronik.
Oleh karena itu, peneliti Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Budi Heru Santosa, meminta rencana pemerintah merelaksasi kebijakan TKDN jangan sampai mengorbankan industri domestik.
"Kebijakan baru tersebut harus mempertimbangkan karakteristik setiap sektor industri dan rantai pasoknya untuk memastikan keberlanjutan dan daya saing industri domestik. Jangan sampai pelonggaran TKDN itu memicu banjir impor, terutama dari produk-produk murah dan berkualitas rendah, yang dapat merugikan industri dalam negeri," kata Budi, Kamis (24/4).
Produk impor kemungkinan akan lebih kompetitif karena harga yang lebih rendah dan potensi subsidi dari negara asalnya. Hal ini bisa mengancam kelangsungan hidup industri nasional, karena perusahaan lokal kesulitan bersaing dengan produk asing yang lebih murah, yang pada gilirannya dapat menyebabkan penurunan investasi dan penutupan pabrik.
Budi menambahkan pelonggaran TKDN berisiko merusak daya saing industri lokal di pasar domestik. Sehigga wajar bila asosiasi seperti Gapensi dan Inaplas mengkhawatirkan bahwa langkah ini akan meningkatkan ketergantungan Indonesia pada produk impor, yang bisa merugikan industri manufaktur dalam negeri.
"Jika industri lokal tidak dapat bersaing dengan produk impor yang mungkin diproduksi lebih efisien atau disubsidi, hal ini akan menghambat kemampuan Indonesia untuk membangun basis manufaktur yang mandiri," kata Budi.
Dikatakan TKDN, terutama di sektor-sektor seperti otomotif dan proyek pemerintah, dianggap sebagai instrumen kunci untuk penyerapan bahan baku lokal. Pelonggaran TKDN bisa mengurangi permintaan terhadap bahan baku lokal, yang mengarah pada penurunan industri terkait, seperti sektor pertambangan dan manufaktur yang mengandalkan pasokan bahan baku domestik.
"Ini juga bisa berpotensi menurunkan kesempatan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) yang berfokus pada penyediaan bahan baku lokal," kata ilmuwan BRIN ini.
Dia mengkhawatirkan perusahaan asing akan memanfaatkan pelonggaran TKDN untuk memindahkan produksi ke luar negeri, sementara Indonesia hanya dijadikan sebagai pasar untuk produk-produk yang lebih murah.
"Ini akan menghambat pengembangan industri manufaktur lokal yang kuat dan merugikan posisi Indonesia dalam rantai nilai global, terutama karena sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (IKT) Indonesia belum cukup berkembang untuk memenuhi permintaan teknologi global," imbuh Budi
Hal lain yang perlu dipikirkan Pemerintah, relaksasi kebijakan TKDN dapat memperburuk kondisi tenaga kerja di Indonesia, khususnya di sektor-sektor yang padat karya seperti tekstil dan pakaian.
Industri-industri tersebut, yang selama ini bergantung pada kebijakan TKDN untuk melindungi lapangan pekerjaan, dapat terdampak negatif oleh meningkatnya persaingan dengan produk impor. Hal ini berpotensi mengarah pada penutupan usaha dan PHK massal, yang semakin memperburuk tingkat pengangguran yang sudah tinggi di Indonesia.
"Bila Pemerintah terpaksa harus melakukan relaksasi kebijakan TKDN, maka harus ada upaya serius untuk mengurangi dampak negatif kebijakan tersebut," jelasnya.
Ia minta Pemerintah wajib memfasilitasi pengembangan inovasi dan peningkatan efisiensi industri dalam negeri untuk dapat memperkuat daya saing nasional. TKDN harus mempunya fundamental yang kuat dengan berbasis pada inovasi dan insentif.
Pelonggaran TKDN menekankan pentingnya investasi dalam penelitian dan pengembangan (R&D), pendidikan, dan transfer teknologi. Ini merupakan peluang penting untuk membangun fondasi daya saing industri dalam negeri dalam jangka panjang.
"Optimalisasi rantai pasokan dan hilirisasi. Pemerintah wajib mendorong kemandirian ekonomi dengan diversifikasi rantai pasokan, memanfaatkan sumber bahan baku lokal, dan mempercepat hilirisasi, yang akan meningkatkan nilai tambah dalam negeri," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
- Alibaba Mulai Fokus Pada Pengembangan Lazada
- 5 Perlakukan Ini Menjadi Petunjuk Kehebatan Pria di Ranjang
- Berhenti Minum Alkohol, Inilah 5 Efek Positif Bagi Tubuh
- Muslim Jemaah Aolia Laksanakan Salat Idulfitri Hari Ini
- Kasus Lahan Landraad No.90/1931 Dilaporkan ke Komisi III DPR RI
- Audit BPK Temukan Kerugian Rp 1,4 Triliun pada Pembangunan Pelabuhan Kalibaru