Suami di Inhu Tikam Istri, Ini Motifnya

Suami di Inhu Tikam Istri, Ini Motifnya

Riaumandiri.co -  Seorang pria bernama Budiono (34) ditangkap oleh anggota Polsek Rengat Barat setelah menganiaya istrinya, Rokesi (50), dengan pisau hingga berlumuran darah. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan anak tiri pelaku yang tidak terima ibunya menjadi korban penganiayaan berat.

"Pelaku sudah ditangkap saat nongkrong di warung. Kami akan terus melakukan pendalaman terkait kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga,red) yang disertai penganiayaan berat ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Fahrian Saleh Siregar, Rabu (23/4).

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (20/4) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah yang terletak di Jalan Lintas Timur RT 06 RW 02, Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu.


Kasus ini terungkap setelah Guntur (24), anak kandung korban yang berprofesi sebagai buruh, melaporkan kejadian tersebut. Guntur menerima kabar dari kakak kandungnya, Nurhayati, sekitar pukul 18.00 WIB. Nurhayati mengabarkan bahwa ibu mereka telah ditikam oleh ayah tirinya dan sedang dalam kondisi berlumuran darah di rumah.

"Korban kemudian dilarikan oleh seorang saksi bernama Juripan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari untuk mendapat perawatan medis," ucap Fahrian.

Setibanya di rumah sakit, Guntur melihat ibunya sedang menjalani penanganan medis dengan bekas darah terlihat jelas pada bagian punggung pakaian korban.

Ketika ditanya, korban menjelaskan bahwa kejadian bermula saat dirinya meminta kepada pelaku untuk diantarkan ke Pematang Reba. Namun, pelaku tiba-tiba marah. Ketika korban membalikkan badan, Budiono langsung menikamnya dua kali dengan pisau.

Merespons laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Mike Kurniawan segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 19.00 WIB, tim mendatangi lokasi kejadian, namun pelaku sudah tidak berada di tempat.

Pengejaran terus dilakukan hingga sekitar pukul 21.45 WIB. Tim akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor menuju arah Belilas. Penangkapan dilakukan di sebuah warung di pinggir Jalan Lintas Timur, Desa Talang Jerinjing.

Dalam pemeriksaan intensif, Budiono mengakui perbuatannya. Ia mengaku menikam istrinya sebanyak dua kali menggunakan pisau.

"Pelaku membenarkan telah menikam korban sebanyak dua kali di bagian punggung. Motif dari tindakan tersebut diungkapkan pelaku karena merasa sakit hati akibat sering disindir oleh anak-anak korban," tegas Fahrian.



Berita Lainnya