Rohul Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Riaumandiri.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2025. Penetapan status Siaga Darurat Bencana berdasarkan SK Bupati Nomor 100.3.3.2/BPBD/214/2025, di mana status tersebut berlaku selama 228 hari terhitung sejak 17 April 2025 sampai 30 November 2025.
Penetapan Status Siaga Darurat Bencana ini bertujuan agar penanganan kebakaran hutan dan lahan dapat maksimal dilakukan, termasuk tindakan pencegahan.
Bupati Rokan Hulu Anton mengatakan, setelah ditetapkannya status siaga darurat maka seluruh stakeholder diminta untuk melakukan kesiapsiagaan meliputi pasukan dan peralatan, sarana prasarana penanggulangan Karhutla.
Koordinasi, monitoring, aktivasi pusat pengendali hingga penyebarluasan informasi.
"Berdasarkan informasi dari BMKG, Provinsi Riau, termasuk Rokan Hulu, akan memasuki musim kemarau. Ini menjadi perhatian serius kita semua," ujar Bupati Anton.
Sebagai langkah preventif, dirinya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena dampaknya sangat berbahaya, baik untuk lingkungan maupun kesehatan," tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Anton menyampaikan bahwa pasca penerbitan SK dalam waktu dekat, tepatnya pekan depan, akan digelar Apel Siaga Karhutla yang rencananya akan dilaksanakan di Kecamatan Bonai Darussalam.
“Apel siaga ini penting sebagai bentuk kesiapan kita menghadapi kemungkinan terjadinya Karhutla. Selain untuk mengecek kesiapan personel, juga sebagai sarana menyatukan komitmen seluruh stakeholder,” jelasnya.
Berita Lainnya
- Festival Lampu Colok Meriahkan Malam Takbiran di Rohul
- Pengedar di Inhu Diciduk, Tas Spiderman Berisi 109 Gram Sabu
- Musrenbang RKPD 2026, Bupati Anton: Bersama Bangun Negeri
- Konsultasi Publik RKPD Rohul 2026, Wabup Syafarudin: Wadah Jaring Aspirasi
- Pemkab Rohul Finalisasi Keberangkatan Jemaah Haji
- RKPD Rohul 2026, Indra Gunawan Harap Implementasikan Program Kerja