Realisasi Pajak TW I di Pekanbaru Cukup Tinggi

Riaumandiri.co - Pajak restoran yang dikelola Bapenda Pekanbaru pada triwulan I terealisasi lebih dari Rp30 miliar atau hampir mencakup 100 persen, Rabu (23/4).
"Rata-rata hampir semuanya (capai 100 persen). Seperti PBJT Tenaga Listrik, PBJT Makan Minum, kemudian Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)," ungkap Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Dr Alek Kurniawan.
"Untuk realisasi pajak restoran kita cukup tinggi. TW I itu lebih Rp30 miliar. Untuk reklame sekitar Rp1 miliar," lanjut Alek Kurniawan.
Sementara untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), menurut Alek Kurniawan, tren masyarakat membayarnya pada TW 2 dan TW 3.
"Untuk PBB ini biasanya di Triwulan 2 dan Triwulan 3, karena PBB ini jatuh temponya 30 Agustus, masih lama lagi. Jadi biasanya tren masyarakat membayarnya nanti di Triwulan 2, Triwulan 3. Triwulan 1 itu belum merupakan tren, karena masih masa cetak massal PBB," jelasnya.
Realisasi keseluruhan pajak daerah Pekanbaru pada Triwulan 1 tahun 2025 mencapai Rp248 miliar. Jumlah ini terhitung Januari hingga Maret 2025.
Realisasi PAD TW I tahun 2025 ini melebihi target, yakni 123 persen. Dari target TW 1 tahun 2025 sebesar Rp201 miliar. "Realisasinya melebihi target," ujar Alek Kurniawan.
Tahun ini Bapenda Kota Pekanbaru memasang target pendapatan pajak daerah sebesar Rp1,1 triliun.
Berita Lainnya
- Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua LAMR Pekanbaru Jalani Sidang Perdana
- Pelaku Buang Bayi Diringkus Polsek Bukit Raya: Pasangan Kekasih Hamil di Luar Nikah
- Petugas Iuran Sampah Ditikam OTK
- Wako Agung Perintahkan Dishub Perbaiki Halte Trans Metro
- Wawako Markarius Anwar Silaturahmi ke Kejari Pekanbaru
- Pemko Pekanbaru Finalisasi Penataan PKL di Kawasan CFD