Segera Konsolidasi, FSPMI Kuansing Koordinasi dengan Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Riaumandiri.co - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kuantan Singingi (Kuansing) berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kuansing serta BPJS Kenetanagakerjaan cabang Teluk Kuantan, Senin (21/4).
Pertemuan tiga pihak ini menghasilkan kesepakatan untuk menggelar konsolidasi bersama seluruh serikat pekerja di Kuantan Singingi dalam waktu dekat. Konsolidasi ini bertujuan untuk menyatukan garis perjuangan buruh, memperkuat solidaritas, serta menyamakan pemahaman mengenai hak-hak normatif pekerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ketua FSPMI Kuantan Singingi, Jon Hendri, menegaskan bahwa pihaknya menyoroti serius masih maraknya pelanggaran hak pekerja, terutama di sektor perkebunan sawit.
“Kami mendesak pemerintah daerah dan penegak hukum untuk tidak menutup mata terhadap dugaan praktik perbudakan modern di perkebunan. Buruh dipekerjakan dengan sistem kerja paksa, tanpa kontrak, tanpa upah layak, dan tanpa jaminan sosial. Ini kejahatan terhadap kemanusiaan,” tegas Jon Hendri.
FSPMI mengingatkan pentingnya penegakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menjamin hak setiap pekerja untuk memperoleh upah layak, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, serta hak atas jaminan sosial sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
“Dalam UU jelas diatur, pekerja berhak atas jaminan sosial dan keselamatan kerja. Tapi masih banyak pengusaha yang lepas tanggung jawab,” tambah Jon.
FSPMI Kuansing juga mengacu pada seruan nasional FSPMI dalam menyambut May Day 2025, yang mengangkat tema Antisipasi PHK Masal dan Bentuk SATGAS PHK, Sahkan UU PRT,
Tolak Outsourcing dan Hubungan Kerja Kemitraan, dan lain-lain
Namun khusus FSPMI Kuantan Singingi menyesuaikan kondisi daerah maka kami lebih fokus menyuara
“Wujudkan Kuansing Sejahtera, Tolak Politik Upah Murah dan Lawan Perbudakan Modern.”
FSPMI Kuansing berharap konsolidasi serikat pekerja se Kuantan Singingi yang akan digelar dapat memperkuat posisi tawar buruh di Kuansing dan mendorong terbentuknya kebijakan ketenagakerjaan yang adil, berpihak pada kaum pekerja, serta bebas dari penindasan.
“May Day bukan sekadar hari libur. Ini adalah momentum perjuangan. Buruh harus bersatu, terorganisir, dan sadar hukum,” tutup Jon Hendri.
Berita Lainnya
- Sejumlah Desa Mulai Direndam Banjir, Kuansing Segera Status Siaga Darurat Hidrometrologi
- Begini Konsep Water Front City Kuansing
- LSM Suluh Kuansing Minta Usut Tuntas Penadah TBS Ilegal dari TNTN
- Paripurna LKPJ, Realisasi Pemkab Kuansing 2024 Capai 91,48 Persen
- Mobil yang Ditumpangi Bupati Suhardiman Kecelakaan
- Berikut Jadwal Lengkap Event Pacu Jalur 2025