Mulyadi Soroti Pencemaran Lingkungan dari Limbah Industri Sawit di Sumbar

Mulyadi Soroti Pencemaran Lingkungan dari Limbah Industri Sawit di Sumbar

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi menyoroti isu pencemaran lingkungan yang berasal dari industri pengolahan kelapa sawit (CPO). Salah satunya limbah berbahaya Spent Bleaching Earth (SBE), yang tergolong limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).

Ia menyebut telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kebocoran limbah di sejumlah pabrik, salah satunya di Kabupaten Agam. “Saya menerima laporan ada pabrik CPO yang limbahnya bocor. Limbah SBE itu sangat berbahaya. Kalau tidak sesuai dengan aturan, itu bisa langsung disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup tanpa perlu proses panjang,” ujarnya dikutip dari laman resmi DPR RI, Minggu (20/4/2025).
 
Mulyadi mengatakan bahwa ke depan pihaknya bersama anggota DPR RI lainnya dari Sumatera Barat akan melakukan peninjauan lapangan secara langsung bersama Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan kepatuhan industri terhadap peraturan lingkungan hidup.
 
“Kami akan dalami ini semua. Bisa melalui kunjungan spesifik atau kami lakukan langsung sebagai wakil rakyat dari Dapil Sumbar. Ini bagian dari fungsi pengawasan kami di DPR RI. Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang sehat dan industri harus tunduk pada aturan yang berlaku,” tegasnya.

Mulyadi juga menyoroti pembangkit listrik di Sumbar, khususnya yang masih bergantung pada energi fosil seperti batu bara. Pembangkit itu perlu dievaluasi menyeluruh.
Di Sumatera Barat ada dua PLTU utama, yaitu PLTU Teluk Sirih dan PLTU Ombilin, yang masih menggunakan batu bara sebagai energi primernya.

Selain dampak lingkungan yang ditimbulkan, ada pula dugaan manipulasi administrasi dalam pendistribusian batu bara ke wilayah tersebut.
 
Persoalannya, banyak laporan yang menyebutkan bahwa batu bara yang masuk ke Sumbar tidak sesuai dengan administrasi aslinya. Dilaporkan berasal dari tambang A, padahal kenyataannya dari tambang B,” ungkap Mulyadi.

Mulyadi menambahkan bahwa praktik semacam ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan kelayakan sumber energi yang digunakan. Ia menilai perlunya pendalaman terhadap asal-usul batu bara yang digunakan oleh pembangkit listrik, termasuk juga yang digunakan oleh industri besar seperti Semen Padang, meskipun bukan mitra langsung Komisi XII.
 
“Kita juga akan mendalami sumber pasokan batu bara yang menyuplai ke industri, termasuk Semen Padang. Pertambangan adalah bagian dari ruang lingkup kerja kami,” tegas politisi asal Dapil Sumbar tersebut. (*)



Berita Lainnya