Debcollector di Pekanbaru Ribut di Markas Polisi, Begini Kronologinya

Riaumandiri.co - Empat orang pria diringkus tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Riau, masing-masing inisial AL alias Kevin (46), MH alias Fadil (18) dan RI alias Rio (46).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan bahwa keempat pria tersebut merupakan kelompok debcollector yang melakukan dugaan pidana penganiayaan terhadap korban pemilik mobil.
Dugaan peristiwa pidana itu terjadi di halaman Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bukit Raya pada Sabtu (19/4) malam, para diduga pelaku bersama rekan lainnya ‘mengamuk’ terhadap mobil tersebut.
“Sudah ada empat diduga pelaku yang diamankan, beserta barang bukti berupa mobil yang dirusak, batu bata, pecahan semen dan peralatan yang diduga digunakan dalam peristiwa itu,” kata Kombes Pol Anom saat ekspos ungkap kasus, Senin (21/4).
Di waktu yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan bahwa pihak pelaku dan pihak korban merupakan sama-sama berprofesi sebagai debcollector.
Pihak korban tergabung ke dalam kelompok Debcollector Pejuang Barcode sedangkan pihak pelaku tergabung ke dalam kelompok Debcollector Fighter.
Peristiwa bermula dari pihak korban yang sedang mengintai satu unit mobil untuk dilakukan penarikan di Hotel Furaya, ternyata unit tersebut juga sedang diintai oleh pihak pelaku dengan tujuan untuk ditarik.
Di hotel itu terjadi perkelahian kecil dan cek cok mulut di antara keduanya belah pihak sebab mereka berpikir berhak untuk melakukan penarikan terhadap mobil yang diintai itu.
“Perdebatan di sana dilerai dan mereka membubarkan diri,” jelas Kombes Asep.
Ternyata masing-masing ketua tim melaporkan peristiwa yang terjadi kepada para atasannya, lalu kedua belah pihak berkomunikasi untuk menyelesaikan perdebatan tersebut dan bertemu di sekitaran kawasan Purna MTQ.
“Korban datang duluan bersama isterinya, lalu datanglah kelompok pelaku ini beramai-ramai dan langsung melakukan penyerangan, korban ini melarikan diri karena merasa terancam hingga sempat menyenggol beberapa pengendara hingga tiba di halaman Polsek Bukit Raya,” papar Kombes Asep.
Korban tak sempat keluar dari mobil setiba di Mapolsek Bukit Raya karena langsung dikeroyok oleh kelompok pelaku ini, secara membabi buta memukul mobil Toyota Calya dengan batu bata hingga pecahan semen.
Amukan ini membuat korban dan isterinya mendapat luka parah di sekujur tubuhnya, kondisi mobil pun ringsek parah.
Selain empat pelaku ini, tim gabungan sedang memburu 7 diduga pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pidana ini. Mereka ini telah teridentifikasi.
Kombes Asep mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika kendaraan miliknya ditarik oleh debcollector atau pihak ketiga, laporan itu akan ditindak lanjuti.
“Tidak boleh ada debcollector yang menarik kendaraan tanpa adanya putusan pengadilan, itu UU Fidusia. Laporkan ke kepolisian dan akan saya tangkap, apalagi secara kekerasan atau premanisme,” tukasnya.
Berita Lainnya
- Tahun Ini, Komitmen Pemko Pekanbaru Tuntaskan Tunda Bayar
- Temui Menteri PUPR di Padang, Wako Agung Perjuangkan Pembangunan Jembatan Siak V Hingga Jalan Lingka
- Pj Wako Roni Rahmat Beri Teguran ke Perusahaan Angkutan Sampah
- 8 Pasang Muda-mudi Terjaring Razia Satpol PP
- Potensi Hujan, Pj Roni Minta PUPR Atasi Persoalan Banjir
- Bersama Bhayangkari, Polsek Sukajadi Berbagi Takjil ke Masyarakat