Napi di Rutan Sialang Bungkuk Pesta Miras dan Narkoba, Komisi XIII Akan Panggil Kemenimipas

Napi di Rutan Sialang Bungkuk Pesta Miras dan Narkoba, Komisi XIII Akan Panggil Kemenimipas

RIAUMANDIRI.CO - Komisi XIII DPR RI menyoroti 14 warga binaan atau narapidana di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, terlibat dugem sambil pesta minuman keras dan narkoba, yang videonya viral di media sosial.

Menurut Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, peristiwa di Rutan Sialang Bungkuk itu mirip dengan peristiwa di Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhir tahun lalu dan perstiwa sejenis lainnya. 

Berulangnya kasus perilaku tidak patut dari warga binaan itu perlu segera dilakukan evaluasi peta jalan pemasyarakatan bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
 
“DPR tentu mengapresiasi tindakan cepat dan terukur yang diambil Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Provinsi Riau dengan mencopot Kepala Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru,” kata Willy Aditya dalam keterangan rilisnya, Kamis (17/4/2025). 
 
Dikatakan bahwa hal ini tidak boleh berhenti begitu saja. Diperlukan evaluasi yang mendasar dan komprehensif terkait pengelolaan Rutan. Karena itu, Komisi XIII juga akan segera memanggil jajaran kementerian untuk mengkoordinasikan perbaikan secara menyeluruh mengenai masalah ini.
 
Menurutnya, evaluasi pengelolaan lapas maupun rutan perlu dilakukan mulai dari hulu hingga hilir. Berbagai permasalahan yang terjadi di lapas menurutnya perlu diurai satu per satu agar peta jalan perbaikan lapas di Indonesia dapat dihasilkan. 
 
“Komisi XIII sudah tabung banyak catatan tentang kapasitas, fasilitas, manajemen pengelolaan lapas di sisi hilir termasuk tentu kasus Lapas Sialang Bungkuk ini. Kita juga sudah berdialog secara formal dan informal dengan berbagai pihak berkenaan dengan sistem pemasyarakatan warga binaan ini. Nanti kita ulas semua sesuai mekanisme hak pengawasan DPR,” kata politisi Partai NasDem ini.
 
Willy menegaskan permasalahan pengelolaan lembaga pemasyarakatan di Indonesia ini cukup kompleks dan perlu melibatkan berbagai perspektif agar bisa ditemukan akar masalahnya sehingga ada perbaikan. 
 
Ditambahkannya, anomali kelonggaran aturan yang tampak dari peristiwa di mana ada warga binaan yang joget-joget sambil konsumsi miras atau narkoba bukan hanya perlu dilihat dari sisi kelalaian pengelola lapas.
 
“Kita perlu temukan akar masalahnya, beyond mencopot pejabat terkait. Kenapa dilonggarkan aturannya tentu punya latar belakang, ini harus ditemukan,” tegasnya.
 
Dikatakan bahwa jika terjadi transaksi yang melibatkan pelonggaran aturan, hal tersebut perlu diperiksa untuk memastikan apakah kesejahteraan pengelola lapas sudah memadai. Selain itu, jika warga binaan merasa perlu untuk melakukan dugem atau mengonsumsi narkoba, perlu ada penilaian psikologis terhadap mereka. Oleh karena itu, banyak hal yang harus diperiksa.
 
Willy mengatakan akan segera bertemu dengan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar perbaikan lapas dapat segera terwujud. Ia meyakini Menteri Imipas Agus Andrianto mampu memperbaiki persoalan ini bekerja sama dengan DPR.
 
“Komisi XIII DPR dan Kementerian Imipas sebagai mitra strategis punya cita-cita yang sama untuk perbaikan sistem pemasyarakatan. Tidak akan sulit mendialogkan langkah perbaikan sistem pemasyarakatan ke depan,” pungkasnya. (*)



Tags Narkoba

Berita Lainnya