Pemko Pekanbaru Bakal Tarik Paksa Mobil Dinas

Riaumandiri.co - Pemerintah Kota Pekanbaru bakal menempuh langkah penarikan paksa terhadap ratusan Mobil Dinas yang belum dikembalikan oknum pejabat.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan, sejak kebijakan pengumpulan Mobdin itu diberlakukan, hingga kini masih terdapat sekitar 200 unit lagi yang belum dikembalikan dari 500 Mobdin yang ada.
"Dari 500 lebih mobil dinas, terdapat 300 yang sudah mengembalikan, sedangkan sisanya masih di tangan pejabat. Iya (tarik paksa), kalau penyalahgunaan itu akan berurusan dengan hukum," tegas Agung, Selasa,(15/4).
Agung, menginginkan, penggunaan Mobil Dinas harus sesuai peruntukkannya, sehingga tak disalahgunakan oleh oknum pejabat.
"Kita pengennya kan sesuai peruntukkan, mobil dinas ini dari rakyat, untuk rakyat, makanya saya rencanakan adakan mobil jemput pasien secara gratis buat masyarakat," ujarnya.
Bahkan ada dugaan mobil Pemko Pekanbaru banyak yang dikuasa pihak sipil. Karena itu sangat penting untuk menyesuaikan jumlah data dengan jumlah fisik kendaraan tersebut.
"Karena hari ini dalam masa pemeriksaan BPK itu harus perlu menyiapkan data-data, termasuk aset-aset pemerintah kota. Saya tidak mau menyatakan sama BPK aset kita lengkap sekian, ternyata cek fisiknya gak ada," papar Agung.
Usai pendataan nanti, mobil dinas itu akan dikembalikan kepada para pejabat yang berhak dan sesuai peruntukannya. Akan dilakukan serah terima terhadap pejabat yang berwenang.(afi).
Berita Lainnya
- Agung Nugroho-Markarius Anwar Salat Ied di Panam Square: Rayakan Hari Kemenangan
- Lapak PKL di Kawasan Taman Kota Dibongkar
- Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba Antarprovinsi, Sita 15,61 Kg Ganja
- Pemko Pekanbaru Pastikan Bayar Honor RT RW Jelang Idulfitri 1446 H
- Terjaring Razia Balap Liar, 36 Motor Ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru
- Arus Mudik 2025, Kendaraan Berat Mulai Dilarang Beroperasi di Pekanbaru