Pemkab Anggarkan Dana Pilkada Rp23 Miliar
TELUK KUANTAN (HR)-Sesuai kemampuan, Pemkab alokasi dana Pilkada kepada tiga lembaga penyelenggafra sebesar Rp23 miliar. Besaran tersebut sesuai kesepakatan melalui MoU antara Pemerintah, KPU, Panwaslu dan pihak keamanan.
Total tersebut, dana untuk KPU sebesar Rp16,1 miliar, Panwaslu Rp3,2 miliar dan TNI/Polri sebesar Rp3,7 miliar. "Dana untuk Pilkada akan disalurkan beberapa tahap dan untuk KPU yang sudah melakukan tahapan," kata Kepala Bappeda Indra Agus Lukman.
Pekan depan, dana ini sudah disalurkan pemerintah melalui transfer daerah ke rekening KPU Kuansing. "Penyaluran dilakukan beberapa tahap," ujar Indra Agus.
Untuk penyaluran sudah ada Peraturan Bupati yang dibuat, awal Juni cair untuk tahap pertama, terutama untuk operasional KPU dan Panwaslu.
Di APBD Perubahan, alokasi Pilkada tetap diusulkan, mengingat dana yang disalurkan merupakan hibah dan akan diganti setelah APBD Perubahan disahkan. Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada sesuai intruksi pusat.
Sesuai intruksi pusat, paling lambat daerah mentransfer dana Pilkada ke KPU, Panwaslu paling lambat 3 Juni, "Paling lambat 3 Juni dana sudah ditransfer," ujar di KPU. (adv/humas)