SILPA Rp53,7 Miliar, Ini Alasan KPU Riau Sisakan Dana Hibah Pilkada2024

SILPA Rp53,7 Miliar, Ini Alasan KPU Riau Sisakan Dana Hibah Pilkada2024

Riaumandiri.co KPU Provinsi Riau mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp. 53.785.135.639. Jumlah ini merupakan dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.


Dana ini dihibahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau senilai Rp 133.044.490.800 kepada KPU Provinsi Riau. Namun hanya terealisasikan sebesar Rp. 79.259.355.161.



Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menjelaskan bahwa pengembalian anggaran ini dikarenakan adanya efisiensi anggaran yang dilakukan selama proses pemilihan.


"KPU Provinsi Riau awalnya merencanakan ada sembilan pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Riau, namun kenyataannya hanya diikuti oleh tiga pasangan calon. Akibatnya, terdapat sisa pada anggaran fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK), pengadaan dan distribusi logistik, honorarium penyelenggara, biaya perjalanan dinas, biaya rapat kerja maupun kegiatan-kegiatan pendukung tahapan lainnya,” papar Rusidi, Senin (14/4).


Di sisi lain, Gubernur Riau Abdul Wahid mengapresiasi atas pengelolaan anggaran hibah ini yang dinilai sangat efektif dan efisien.


Menurutnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran sangat penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.


"Pengembalian SILPA ini menunjukkan bahwa KPU Riau telah melaksanakan Pilkada dengan sangat baik dan penuh tanggung jawab. Kami berharap KPU Riau terus menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang," singkat Gubri Wahid.



Berita Lainnya