Dewan Harapkan Desa Kelola Dana Sesuai Kesepakatan
CERENTI (HR)- Besarnya alokasi dana desa yang disalurkan melalui APBN maupun APBD Kuansing diharapkan dikelola dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Musliadi, Minggu (31/5). "Gunakan dana ini berdasarkan kesepakatan sesuai APBD Des, Perdes dan usulan yang sudah dibahas bersama Perangkat, BPD, tokoh masyarakat di desa masing-masing," harap Musliadi.
Karena di APBD tahun ini tidak dialokasikan dana untuk semenisasi, maka berhati-hatilah mengelola dana desa, karena ini perlu pertanggungjawaban. Jangan sampai dana desa digunakan untuk hal lain yang bukan usulan masyarakat.
Desa diharapkan selalu melakukan koordinasi dengan SKPD yang menaungi dana desa, baik dengan BPMPKB dan kecamatan.
Di Cerenti, tahun ini alokasi dana desa baik APBN maupun APBD Kuansing, desa Pesikaian mendapatkan Rp297 juta. Teluk Pauh Rp248,464,200, Pulau Panjang Rp259,641,900.
Selanjutnya Desa Pulau Bayur mendapatkan Rp327,922,300. Koto Cerenti Rp284,870,700. Pulau Jambu Rp 277,786,100. Desa Kampung Baru Rp293,116,000.
Kemudian Desa Kompe Berangin mendapatkan Rp294,560,900. Sikakak Rp417,503,900, Tanjung Medan Rp301,949,300 dan Desa Kampung Baru Timur mendapatkan Rp 272,274,800.
Total 11 desa di Kecamatan Cerenti yang mendapatkan pagu dana desa dari APBN dan APBD Kuansing tahun 2015 sebesar Rp3.275 miliar. (rob)