Pemotor Ancam Pengemudi Mobil Pakai Pisau Diringkus: Lagi Mabuk

Pemotor Ancam Pengemudi Mobil Pakai Pisau Diringkus: Lagi Mabuk

Riaumandiri.co - Ditreskrimum Polda Riau meringkus pemotor yang mengancam pengemudi mobil saat berkendara di Jalan Soekarno Hatta, aksi sok jago itu terjadi pada Minggu (13/4) dan terekam kamera mobil pengemudi lainnya.


Video berdurasi 18 detik yang beredar luas di media sosial itu menampakkan pria tersebut mengendarai sepeda motor Honda BeAT sambil membawa sebilah pisau.



Ia memepet dan mengancam pengendara mobil lain yang sedang melintas, bahkan terlihat merusak bagian luar, samping mobil menggunakan senjata tajam yang dibawanya.


Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskannya tim nya bergerak cepat hingga berhasil meringkus kurang dari 1x24 jam.


Pemotor tersebut berinisial YB alias Jon (35) berhasil ditangkap tim Jatanras Polda Riau di rumahnya, Jalan Cinta Damai, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, pada malam yang sama sekitar pukul 23.00 WIB.


Dari hasil interogasi, pemotor tersebut dalam keadaan mabuk, dia melakukan pengancaman seperti itu lantaran mengaku nyaris tersenggol oleh pengemudi mobil.


“Pelaku dalam pengaruh miras saat berkendara. Motifnya karena kesal hampir diserempet kendaraan korban,” ujar Kombes Asep, Senin (14/4).


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda BeAT dan sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.


Kini YB telah diamankan di Mapolda Riau dan tengah menjalani proses hukum.


Ia dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, serta Pasal 406 dan/atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.



Berita Lainnya