Arzeti: Minta APH Tindaklanjuti Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Dokter PPDS

Arzeti: Minta APH Tindaklanjuti Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Dokter PPDS

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina menilai kasus kekerasan seksual oleh dokter residen anastesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad), Priguna Anugerah terhadap keluarga pasien bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap etika profesi dan relasi kepercayaan antara dokter dan pasien.

Politisi PKB itu meminta institusi pendidikan kedokteran dan rumah sakit untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem seleksi dan pelatihan PPDS. 

“Penilaian terhadap calon dokter spesialis tidak boleh hanya berdasarkan kemampuan akademik dan teknis medis, tetapi juga aspek kepribadian, psikososial, dan rekam jejak etik. Jika seorang calon dokter spesialis bisa menyalahgunakan posisi dan ruang kerjanya untuk kejahatan sekeji itu, maka ada yang keliru dalam sistem pendidikan kedokteran,” ujar Arzeti Bilbina dalam keterangan rilisnya, Kamis (10/4/2025).

Arzeti menilai, kasus ini harus menjadi momentum bagi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi untuk menerbitkan regulasi baru atau revisi kebijakan terkait pengawasan PPDS. 

“Kami mendorong adanya audit mendalam terhadap semua rumah sakit pendidikan. Kemenkes juga perlu membentuk tim inspeksi mendadak yang menyelidiki praktik-praktik rawan kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit pendidikan," ucapnya.

Kasus ini, menurut Arzeti, juga dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemdiktisaintek) dalam hal menyeleksi calon dokter yang masuk ke fakultas kedokteran, terutama terkait unsur psikologi.

"Jangan lagi terjadi seperti itu. IDI harus bisa berperan lebih, dan Kemenkes serta Kementerian Pendidikan, bersatu padu semuanya harus bisa menindak tegas. Rumah Sakit, keamanan, pihak medis, tenaga kesehatan, semuanya harus bersama memastikan program pendidikan kedokteran berjalan dengan baik,” papar Arzeti.

Di sisi lain, Arzeti menekankan pentingnya perlindungan bagi para korban. Ia mendorong agar korban kekerasan seksual untuk menceritakan apa yang dialaminya dengan pendampingan psikologi dan pendampingan hukum dari negara.

Secara khusus, Arzeti menyebut negara harus menjadi garda terdepan dalam melindungi perempuan. Mengingat kasus kekerasan seksual kerap dialami oleh perempuan, termasuk pada kasus ini. “Jangan sampai di dalam area publik saja, keamanan perempuan tidak kuat untuk dilindungi," jelasnya. 

Arzeti pun meminta penegak hukum dan instansi Pemerintah terkait untuk transparan dan akuntabel dalam menindaklanjuti kasus kekerasan seksual yang melibatkan dokter tersebut. “Pemerintah harus tegas terhadap tenaga medis yang melakukan tindakan yang sangat memalukan, terutama terhadap perempuan karena perempuan harus terlindungi," tutupnya. (*)



Tags Kasus

Berita Lainnya