PHK Dua Perusahaan di Inhil Capai 3.128 Pekerja

PHK Dua Perusahaan di Inhil Capai 3.128 Pekerja

Riaumandiri.co - Disnakertrans Riau mencatat bahwa ada 3.128 pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama awal tahun 2025 ini. Jumlah ini berasal dari dua perusahaan yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (10/4).

“Di Februari ada kontribusi besar PHK dari PT Pulau sambu dan PT RSUP Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berjumlah 3.128 orang pekerja,” kata Kadisnakertrans Riau Boby Rachmat.

Namun, pada bulan Maret dilaporkan tidak ada lagi terjadi PHK di Kabupaten Inhil. Sementara di PT Pulau Sambu juga dilaporkan pihak perusahaan sudah mulai merekrut ulang para pekerja yang sebelumnya sudah di PHK tersebut.


“Untuk di bulan Maret di Inhil tidak ada PHK lagi, sementara di PT Pulau sambu tersebut mulai merekrut ulang pekerja yang di PHK tersebut. Tapi data yang dipekerjakan kembali belum kami dapatkan dari perusahaan,” sebutnya.



Berita Lainnya