Wabup Muzamil Sidak Sejumlah OPD Pasca Libur Panjang

Wabup Muzamil Sidak Sejumlah OPD Pasca Libur Panjang

Riaumandiri.co - Pemkab Kepulauan Meranti menggelar Apel Bersama pada hari pertama masuk kerja pasca libur Idulfitri 1446H - 2025. Apel berlangsung di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selatpanjang, Selasa (8/4).

Diikuti oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, Sekda Bambang Supriyanto, seluruh ASN, PPPK dan tenaga Non PNS, apel bersama yang dipimpin langsung Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar tersebut juga diisi agenda salam-salaman atau halal bihalal dalam balutan suasana Idulfitri.

Dalam arahannya, Bupati Asmar mengingatkan kepada seluruh aparatur baik ASN maupun Non ASN dapat mengoptimalkan kembali pelayanan publik setelah cuti bersama. 


"Bulan Ramadan telah menempa kita menjadi pribadi yang taat dan disiplin. Sekarang waktunya menerapkan hasil tempaan tersebut dalam aktifitas di pemerintahan dengan meningkatkan kinerja, disiplin, menganggap pekerjaan itu adalah ibadah. Sebagai ASN hendaknya dapat benar-benar menerapkan disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Asmar juga mengucapkan selamat Idulfitri kepada seluruh aparatur. Ia berharap momentum ini menjadi awal baru yang lebih baik.

"Mungkin selama lebaran kemarin ada yang tidak sempat saling kunjung, bisa bermaafan disini, semoga menjadi awal baru bagi kita. Jangan ada lagi kemarahan, kebencian dan salah paham," ujar Asmar.

Selanjutnya siap melaksanakan apel, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin  melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan dan kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat pasca cuti bersama Idulfitri 1446H/2025.

Didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs. Bakharuddin, Wabup Muzamil mengunjungi beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya RSUD Kepulauan Meranti, Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Hasil sidak menunjukkan pelayanan publik berjalan baik dengan tingkat kehadiran pegawai pada tiap-tiap OPD sudah maksimal.

"Alhamdulillah pelayanan berjalan baik, walaupun tadi di RSUD ada satu dokter berhalangan hadir karena sesuatu hal yang tidak bisa ditinggalkan, namun selebihnya tingkat kehadiran pegawai mencapai seratus persen di OPD lain," ucap Wabup Muzamil.

Disamping itu, Wabup Muzamil meminta setiap OPD meningkatkan kerapian, kebersihan maupun perbaikan-perbaikan guna menciptakan lingkungan kantor yang lebih bersih.

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh OPD, untuk menyediakan waktu minimal satu hari dalam setiap bulan khusus untuk bersih-bersih di lingkungan kantor.

"Kami meminta setiap OPD menyediakan waktu satu hari setiap bulannya, khusus untuk bersih-bersih kantor. Terkait ini kami akan melakukan sidak lanjutan kedepannya. Kita berharap dengan pegawai yang bersih dan lingkungan yang bersih, akan melahirkan pemerintahan yang bersih," ungkap Muzamil.

Sementara itu,Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Drs. Bakharuddin saat mendampingi Wakil Bupati menyebut pelaksanaan sidak ini merupakan upaya untuk mengawasi tingkat kedisiplinan ASN pasca libur lebaran. 

"Ini merupakan salah satu langkah monitoring terhadap kehadiran dan kedisiplinan ASN pasca libur lebaran, untuk memastikan OPD kembali melaksanakan tugas dan fungsinya. Tentunya dengan harapan pelayanan publik dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya," pungkas Bakharuddin.

Seperti diketahui sebelumnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti menerbitkan Surat Edaran tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 2025.

Dalam edaran tersebut, cuti bersama Idulfitri ditetapkan pada tanggal 28 Maret sampai 7 April 2025. Selanjutnya akan diadakan Apel Bersama pada 8 April 2025 sehingga tidak diizinkan menambah libur diluar jadwal yang telah ditentukan. 



Berita Lainnya