Pembobol Rumah Kosong Diringkus, Hasil Curian Ditukar Narkoba

Pembobol Rumah Kosong Diringkus, Hasil Curian Ditukar Narkoba

Riaumandiri.co - Seorang pelaku kejahatan diringkus oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, ialah pria inisial HN alias Hengky.


Pria umur 34 tahun itu diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang membongkar rumah dan kos-kosan dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya mudik.



Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan bahwa pengungkapan ini berkat patroli cyber yang dilakukan selama Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025.


“Berawal dari patroli cyber yang menemukan adanya unggahan video di akun instagram bahwa ada kejadian curat, kemudian diolah dan di analisis tim, alhamdulillah tidak sampai 1x24 jam bisa mengungkap kasus ini,” kata Kombes Pol Anom saat ekspos ungkap kasus, Senin (7/4).


Sementara itu, Direktur Krimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan bahwa pihaknya melakukan komunikasi dengan pemilik akun yang mengunggah peristiwa tersebut.


Dari hasil analisis mengarah ke terduga pelaku, di mana kejahatan ini berlangsung pada 2 April 2024 atau bertepatan dengan hari ketiga lebaran Idulfitri 1446 H di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.


“Diduga pelaku ini ditangkap di wilayah Sukajadi, depan sebuah ATM (Anjungan Tunai Mandiri),” jelas Kombes Asep sembari menyebut penangkapan pada Kamis (3/4).


Diduga pelaku ini, sambung Kombes Asep, merupakan curat spesialis membongkar rumah atau kos-kosan kosong yang ditinggal mudik. Tak tanggung-tanggung, sudah berhasil di 29 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Pekanbaru dan Kampar.


“Pelaku ini beraksi khusus pukul 13.00 WIB-16.00 WIB,” urai Kombes Asep.


Modusnya ialah berpura-pura mengantarkan paket belanja online, diduga pelaku akan berkeliling mencari rumah yang kemungkinan kosong dengan melihat lampu luar hidup.


Mendapat sasaran, diduga pelaku mengetuk rumah sembari meneriakkan ‘paket, buk. Paket, pak’. Jikalau tidak ada yang merespons tentu kondisi ini dipastikan kosong.


“Tidak ada yang keluar, kemudian melalukan pembongkaran terhadap rumah tersebut. Apabila ada motor, dia ambil, namun sasarannya adalah barang elektronik yang mudah dibawa,” papar Kombes Asep.


29 TKP ini dengan rincian 5 TKP di wilayah Rumbai, 7 TKP di wilayah Garuda Sakti, 9 TKP di wilayah Tampan (Binawidya-Tuah Madani), 4 TKP di Rimbo Panjang, 2 TKP di sekitaran Kampus UIR dan satu TKP di Siak Hulu.


Sedangkan barang yang berhasil disita darinya ialah 5 unit sepeda motor, Laptop,m berbagai merek, Handphone berbagai merek, dan juga kamera digital.


“4 motor disimpan dibeberapa tempat, satu unit di pakainya, yang bersangkutan ini tidak jelas alamanya,” cakap Kombes Asep.


Ada beberapa barang hasil curian sudah dijualnya, bahkan hanya ditukar dengan paket sabu lantaran yang bersangkutan adalah pemakai narkoba aktif.


“Barang hasil curian ini ada yang langsung ditukar dengan narkoba, yang bersangkutan ini juga residivis kasus yang sama,” tukasnya.



Berita Lainnya